Banner Iklan Aruna

Kemenkum NTB-Biro Hukum NTB Sosialisasikan Posbakum di Lombok Timur

  • Bagikan
Sosialisasi Posbakum
Sosialisasi Posbakum

LOMBOK TIMUR, radarntb.com-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kemenkum NTB) terus memperluas akses keadilan bagi masyarakat dengan mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan. Upaya ini disosialisasikan dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Lombok Timur, Selong, Kamis (6/11). Langkah tersebut menjadi bagian strategis dalam memperkuat layanan hukum berbasis masyarakat.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTB Hubaidi. Acara ini dihadiri oleh para kepala desa se-Kabupaten Lombok Timur, pejabat Biro Hukum Setda Provinsi NTB, Bagian Hukum Setda Lombok Timur, serta jajaran Penyuluh Hukum Kemenkumham NTB.

Dalam sambutannya, Hubaidi menekankan pentingnya peningkatan pemahaman hukum di masyarakat sebagai langkah pencegahan terjadinya konflik sosial dan sengketa hukum.

“Posbakum di tingkat desa menjadi instrumen nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan hukum yang adil dan terjangkau bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten di bidangnya. Sopian Maruf menjelaskan tentang peran paralegal dan Posbakum sebagai garda terdepan dalam penyelesaian persoalan hukum masyarakat. Ia mengaitkannya dengan dasar hukum berupa UUD 1945, UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, serta berbagai regulasi turunannya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memperluas akses keadilan hingga ke pelosok desa.

“Kemenkum NTB terus berupaya memastikan bahwa setiap warga, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh bantuan hukum. Posbakum Desa menjadi bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat,” tegas Milawati.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *