google-site-verification=ifJPc0uzRA4Y4Fdt8VWeGvttPAD7V18nkgstdtOyxms

S Gagal Kabur Karena Dilumpuhkan Polisi - Radar NTB

S Gagal Kabur Karena Dilumpuhkan Polisi

  • Bagikan
S Gagal Kabur Karena Dilumpuhkan Polisi
S Gagal Kabur Karena Dilumpuhkan Polisi, doc. radarntb.com

Kota Bima, radarntb.com – S alias K alias O (35) gagal kabur karena dilumpuhkan oleh Polisi dari Tim Puma 1 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bima Kota, Provinsi Nusa Tenggara Barat.


S alias K ini merupakan spesialis pencuri motor yang jadi target pencarian Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota.

Saat di gerebek S berusaha kabur namun gagal, setelah Tim Puma Tim Puma 1 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bima Kota berhasil melumpuhkannya.

“S yang merupakan warga Kecamatan Woha Kabupaten Bima ini ditangkap Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, di Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima pada Selasa (19/7/2022) malam,” jelas Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Kamis (21/7/2022).

“Sayang saat pengembangan di Sumbawa atau di rumah P alias S warga Kelurahan Bugis Sumbawa, S alias K alias O mencoba kabur. Tim Puma terpaksa melumpuhkannya” jelas Jufri.

Pengungkapan yang memakan waktu dua hari sejak Selasa lalu itu, Tim Puma 1 berhasil menyita dua sepeda motor yang diduga hasil curian S alias K alias O.

Motor yang sudah berpindah tangan di tempat terduga penadah P di Sumbawa itu, diangkut menuju Mako Polres Bima Kota oleh Tim Puma 1.

Pengungkapan kasus curanmor ini, sebut Kasi Humas berdasar laporan aduan dua korban yang kehilangan sepeda motornya.

“S alias K alias O kini mendekam di sel tahanan Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti dan diproses sesuai hukum yang berlaku,”pungkas Jufrin.

  • Bagikan
Exit mobile version