google-site-verification=ifJPc0uzRA4Y4Fdt8VWeGvttPAD7V18nkgstdtOyxms Terlalap Api, Kerugian Villa Kiyakabin Mencapai Ratusan Juta

Terlalap Api, Kerugian Villa Kiyakabin Mencapai Ratusan Juta

  • Bagikan
Terlalap Api, Kerugian Villa Kiyakabin Mencapai Ratusan Juta
Kondisi villa Kiyakabin Sekotong yang hangus terlalap api, radarntb.com

LOMBOK BARAT radarntb.com – Hangus terlalap api, kerugian Villa Kiyakabin, Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi NTB, mencapai ratusan juta rupiah.

Kapolsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Polda NTB Iptu I kadek Sumerta, dalam keterangan persnya, Selasa (26/7/2022) membenaelrkan peristiwa kebakaran villa di Sekotong.

Villa yang terbakar di Sekotong itu adalah Vila Kiyakabin, Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

Sementara korban jiwa akibat kebakaran tersebut tidak ada, namun salah satu rumah warga menjadi korban peristiwa itu.

Saat ini pihaknya masih menyelidiki penyebab kebakaran yang menimpa villa di Sekotong itu.

“Tim Identifikasi Polres Lobar sudah mengecek dan mendatangi lokasi, guna melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ungkapnya.

Sedangakan terkait sebab-sebab kebakaran ini, pihaknya belum bisa memastikan, karena masih dalam proses penyelidikan.

“Masih dalam penyelidikan, salah satu langkah yang sudah kita lakukan antara lain, mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta melakukan Olah TKP,” terangnya.

Atap Vila Kiyakabin yang terbuat dari ilalang ini, menghangus bangunan yang terdiri dari sebuah kamar, resto, dapur, pos keamanan dan Gudang.

Kebakaran ini juga merambat ke rumah seorang warga, sebelah barat villa yang berdekatan dengan vila itu.

“Api sudah berhasil dapat dipadamkan oleh para pekerja dan Pemadam kebakaran Kabupaten Lombok Barat, serta dibantu oleh personel Polsek Sekotong,” katanya.

Sedangkan untuk penyelidikan masih berlangsung, mulai dari olah TKP oleh identifikasi Polres lobar, dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.

Adapun kerugian Villa Kiyakabin mencapai angka Rp 300 juta, sedangkan kerugian salah satu warga sekitar Rp 50 juta.

“Terkait dengan tindak lanjutnya, nanti saat identifikasi akan di back up langsung oleh Identifikasi Sat Reskrim Polres Lombok Barat,” tandasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *