Opini – Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh dan menyebarkan informasi. Hanya dalam hitungan detik, berbagai berita, video, opini, dan pesan dapat tersebar luas melalui media sosial maupun aplikasi percakapan. Kemudahan ini memberikan banyak manfaat karena memungkinkan masyarakat mengakses informasi dengan cepat dan tanpa batas ruang. Namun, di balik berbagai kemudahan tersebut, muncul tantangan serius berupa maraknya penyebaran hoaks yang semakin sulit dibendung.
Fenomena hoaks bukan lagi sekadar persoalan informasi yang keliru. Hoaks telah berkembang menjadi budaya yang memengaruhi cara masyarakat berpikir, bersikap, dan mengambil keputusan. Informasi yang tidak benar sering kali diterima begitu saja tanpa proses verifikasi yang memadai. Akibatnya, ruang digital dipenuhi berbagai narasi menyesatkan yang berpotensi memicu kesalahpahaman, konflik sosial, bahkan perpecahan di tengah masyarakat.
Kondisi ini menjadi tantangan besar di tengah upaya transformasi digital nasional. Berdasarkan Laporan Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) 2025 yang diterbitkan Kementerian Komunikasi dan Digital, nilai IMDI nasional mencapai 44,53 atau meningkat 1,19 poin dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada angka 43,34. Meskipun menunjukkan perkembangan positif, capaian tersebut juga mengindikasikan bahwa kualitas masyarakat digital Indonesia masih perlu terus diperkuat, terutama pada aspek literasi digital yang menjadi salah satu pilar utama dalam pengukuran IMDI.
Di Provinsi Nusa Tenggara Barat, nilai IMDI tahun 2025 tercatat sebesar 44,87 dengan nilai literasi digital sebesar 47,59. Data tersebut menunjukkan bahwa kemampuan masyarakat dalam memahami, memilah, dan memanfaatkan informasi digital masih perlu ditingkatkan. Di tengah derasnya arus informasi, literasi digital menjadi kebutuhan mendesak agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam informasi palsu yang beredar di berbagai platform digital.
Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering menjumpai informasi yang dibagikan berkali-kali di grup WhatsApp keluarga atau media sosial tanpa diketahui sumbernya. Kebiasaan inilah yang menjadi salah satu penyebab hoaks terus berkembang. Tidak sedikit masyarakat yang hanya membaca judul berita tanpa menelaah isi secara menyeluruh. Ketika menemukan informasi yang dianggap menarik atau sesuai dengan pandangan pribadi, mereka cenderung langsung membagikannya kepada orang lain. Fenomena ini diperkuat oleh bias konfirmasi, yaitu kecenderungan seseorang untuk mempercayai informasi yang sejalan dengan keyakinannya tanpa melakukan pemeriksaan terhadap kebenarannya terlebih dahulu.
Akibatnya, muncul pola perilaku “sebar dulu, cek belakangan”. Kebiasaan ini semakin berbahaya seiring perkembangan teknologi digital yang memungkinkan penyebaran hoaks dalam bentuk yang semakin meyakinkan.
Salah satu contohnya adalah beredarnya video deepfake yang menampilkan Menteri Keuangan seolah-olah menawarkan bantuan dana kepada masyarakat. Setelah dilakukan klarifikasi, video tersebut dipastikan sebagai hoaks yang dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Kasus ini menunjukkan bahwa informasi palsu kini semakin sulit dikenali karena teknologi mampu meniru wajah dan suara seseorang secara sangat meyakinkan. Jika masyarakat tidak memiliki kemampuan literasi digital yang memadai, mereka akan semakin rentan menjadi korban penipuan sekaligus turut menyebarkan kabar palsu tanpa disadari.
Jika terus dibiarkan, fenomena tersebut dapat menimbulkan dampak yang luas. Hoaks tidak hanya merugikan individu yang menerima informasi palsu, tetapi juga dapat merusak kepercayaan publik, memicu polarisasi sosial, bahkan mengancam persatuan bangsa. Dalam konteks inilah literasi digital menjadi benteng pertahanan yang sangat penting.
Literasi digital bukan sekadar kemampuan mengoperasikan perangkat teknologi atau menggunakan internet. Literasi digital mencakup kemampuan berpikir kritis, menganalisis informasi, mengevaluasi kredibilitas sumber, serta menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab. Masyarakat yang memiliki literasi digital yang baik akan lebih mampu membedakan informasi yang valid dengan informasi yang menyesatkan.
Untuk menghadapi maraknya budaya hoaks, masyarakat perlu memahami empat pilar literasi digital. Pertama, kecakapan digital, yaitu kemampuan menggunakan teknologi dan media digital secara efektif. Kedua, budaya digital, yakni kemampuan memanfaatkan ruang digital dengan tetap berlandaskan nilai-nilai kebangsaan dan norma sosial yang berlaku. Ketiga, etika digital, yaitu kesadaran untuk berperilaku santun dan bertanggung jawab dalam berinteraksi di dunia maya. Keempat, keamanan digital, yaitu kemampuan melindungi data pribadi sekaligus mengenali berbagai ancaman digital, termasuk situs atau akun penyebar informasi palsu.
Upaya melawan hoaks tidak dapat hanya mengandalkan pemblokiran situs atau penegakan hukum semata. Langkah-langkah tersebut memang penting, tetapi lebih banyak menyentuh bagian hilir dari permasalahan. Pencegahan yang sesungguhnya harus dimulai dari hulu, yakni meningkatkan kesadaran dan kemampuan literasi digital masyarakat. Ketika masyarakat terbiasa memeriksa sumber informasi, membandingkan berbagai referensi, dan melakukan verifikasi sebelum membagikan informasi, ruang gerak penyebar hoaks akan semakin sempit.
Sebagai masyarakat yang hidup di era digital, kita memiliki tanggung jawab bersama untuk menciptakan ekosistem informasi yang sehat. Langkah tersebut dapat dimulai dari hal sederhana, seperti membiasakan diri membaca informasi secara utuh, memeriksa kredibilitas sumber berita, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang bersifat sensasional. Kebiasaan untuk melakukan tabayyun atau memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya juga perlu terus ditanamkan dalam kehidupan sehari-hari.
Pada akhirnya, literasi digital bukan lagi sekadar keterampilan tambahan, melainkan kebutuhan dasar setiap warga negara di era informasi. Di tengah derasnya arus informasi yang terus mengalir tanpa henti, kemampuan berpikir kritis dan memverifikasi kebenaran menjadi benteng utama agar masyarakat tidak menjadi korban sekaligus penyebar hoaks. Hanya dengan literasi digital yang kuat, teknologi dapat menjadi sarana mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan alat yang mempercepat penyebaran informasi menyesatkan. Oleh karena itu, penguatan literasi digital harus menjadi tanggung jawab bersama, baik oleh pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, maupun masyarakat luas demi terciptanya ruang digital yang aman, sehat, dan berkualitas.
