JAKATA, radarntb.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) resmi memulai reformasi besar-besaran dalam sistem tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN). Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal (Miq Iqbal), memastikan bahwa ke depannya pengembangan karier dan pengisian jabatan strategis akan mutlak berlandaskan pada kompetensi, integritas, rekam jejak, potensi, serta kinerja pegawai. Langkah ini diambil sebagai fondasi utama untuk membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Komitmen strategis ini ditegaskan dalam agenda konsolidasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia yang berlangsung di Kantor BKN, Jakarta, pada Rabu (1/7/2026). Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, menjadi langkah awal percepatan reformasi birokrasi di NTB melalui penerapan Manajemen Talenta berbasis sistem merit.
Dalam keterangannya, Gubernur Miq Iqbal menekankan bahwa perubahan paradigma dalam tubuh birokrasi sudah tidak bisa ditawar lagi. Kualitas pelayanan kepada masyarakat sangat bergantung pada siapa yang duduk di kursi pengambil keputusan.
“Reformasi birokrasi harus dimulai dari reformasi tata kelola ASN. Jabatan bukanlah hak yang diberikan karena kedekatan, tetapi amanah yang harus dipercayakan kepada mereka yang memiliki kompetensi, integritas, rekam jejak, dan kinerja terbaik. Ketika orang yang tepat ditempatkan pada posisi yang tepat (right man on the right place), birokrasi akan bergerak lebih cepat dan pelayanan kepada masyarakat akan semakin berkualitas,” tegas Miq Iqbal.
Gubernur menambahkan, kualitas birokrasi adalah mesin penggerak utama keberhasilan pembangunan daerah. Oleh karena itu, perbaikan kualitas SDM ASN menjadi agenda prioritas agar seluruh perangkat daerah mampu beradaptasi dengan perubahan zaman dan bekerja secara efektif menjawab kebutuhan warga NTB.
Kebijakan baru ini diwujudkan melalui skema Manajemen Talenta. Berbeda dengan pola lama, sistem ini menawarkan pendekatan yang lebih adil dan transparan bagi setiap pegawai:
Objektif & Terukur: Setiap keputusan kepegawaian—mulai dari promosi, mutasi, hingga pengisian jabatan—dilakukan berdasarkan capaian kinerja dan potensi riil, bukan subjektivitas pimpinan.
Kesempatan yang Sama: Setiap ASN di lingkungan Pemprov NTB kini memiliki peluang karier yang setara untuk berkembang dan naik jabatan berdasarkan kemampuan serta prestasi kerja mereka.
Birokrasi Lincah: Perubahan ini diarahkan untuk memotong jalur birokrasi yang kaku, menjadikannya lebih inovatif, cepat, dan tepat dalam memberikan pelayanan publik.
Langkah responsif Pemprov NTB ini pun mendapat apresiasi positif dari pemerintah pusat. Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, menyambut baik komitmen kuat dari Gubernur NTB. Menurutnya, penguatan sistem merit adalah kunci mutlak untuk membangun birokrasi nasional yang berintegritas dan tangguh dalam menghadapi tantangan zaman yang dinamis.
Bagi masyarakat luas, reformasi tata kelola ASN ini diharapkan tidak sekadar menjadi pembenahan administratif di atas kertas, melainkan membawa dampak yang langsung terasa di lapangan.
Dengan diisinya posisi-posisi strategis oleh aparatur terbaik, proses pengambilan kebijakan di NTB dipastikan akan berlangsung lebih cepat, eksekusi program pembangunan daerah menjadi jauh lebih efektif, dan pelayanan publik akan jauh dari kata berbelit-belit.
Melalui fondasi birokrasi yang bersih, profesional, dan berdaya saing tinggi ini, Pemprov NTB optimistis dapat mempercepat akselerasi pembangunan sekaligus merealisasikan visi besar daerah menuju NTB Makmur Mendunia.
