google-site-verification=ifJPc0uzRA4Y4Fdt8VWeGvttPAD7V18nkgstdtOyxms Kapolres Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Anggota Polres Lombok Utara

Kapolres Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Anggota Polres Lombok Utara

  • Bagikan
Kapolres Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Anggota Polres Lombok Utara
Kapolres Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Anggota Polres Lombok Utara

LOMBOK UTARA radarntb.com – Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro Pimpin Upacara Korps kenaikan pangkat terhadap 6 perwira pertama (Pama) dan 29 Brigadir.

Upacara kenaikan pangkat tersebut bertempat di lapangan apel Polres Lombok Utara, Selasa 02/01/2024.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro menerangkan ada 2 personel naik pangkat dari Iptu ke AKP, 4 personel dari pangkat Ipda ke Iptu, 5 orang personel dari pangkat Aipda ke Aiptu.

Kemudian 1 personel dari Bripka ke Aipda, 1 personel dari Brigadir ke Bripka, 14 personel dari pangkat Briptu ke Brigadir, dan terakhir 8 personel dari Bripda ke Briptu yang dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi.

Upacara korps kenaikan pangkat itu dilaksanakan berdasarkan atas surat Telegram Nomor : ST/1239/XII/KEP./2023 tanggal 27/12/2023.

“puji syukur kehadirat Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat rahmat dan hidayah-Nya, pada hari ini kita dapat hadir dan berkumpul untuk mengikuti upacara korps raport kenaikan pangkat Perwira dan Brigadir Polres Lombok Utara periode 01 januari 2024,” ujar orang No satu di kepolisian Lombok Utara itu.

“upacara pelantikan Kenaikan Pangkat ini tentunya memiliki makna serta nilai historis tersendiri terutama bagi personil yang naik pangkat karena ini merupakan penghargaan atas kinerja, disiplin dan loyalitas terhadap tugas Polri.” Tambahnya.

Dalam moment yang baik ini mantan Kasubdit tiga Dit Res Narkoba Polda NTB ini mengingatkan dan mengharapkan, jadikanlah kenaikan pangkat ini menjadi momentum untuk memotivasi diri sekaligus pemicu dan pemacu dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“oleh karenanya, atas nama pribadi dan pimpinan, saya mengucapkan selamat kepada perwira dan Brigadir yang baru saja mendapatkan anugerah kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.” Ulasnya.

Masih kata Kapolres, perlu di ingat dan sadari kembali bersama, bahwa dari sekian banyak hak – hak personil, kenaikan pangkat merupakan hak yang spesifik sifatnya, dalam arti tidak secara otomatis diperoleh hanya karena persyaratan waktu terpenuhi,

Akan tetapi kata kapolres, kenaikan pangkat dapat dilaksanakan harus memenuhi kriteria dan prosedur yang telah ditentukan.

Dengan kenaikan pangkat, diharapkan dapat membawa perubahan pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang semakin matang dan dewasa serta memiliki konsekuensi terhadap tugas, wewenang dan tanggung jawab serta jabatan.

Hal ini mengandung konsekuensi nyata bahwa dengan pangkat lebih tinggi, maka tanggung jawab pun lebih besar pula.

Disamping itu pula atas kenaikan pangkat dapat memberikan kebanggaan pribadi dan keluarga bagi personil yang bersangkutan.

“namun dengan kebanggaan ini hendaknya jangan menjadikan kita lupa diri sehingga menimbulkan sikap sombong dan arogan yang dapat mengakibatkan terjerumus kearah yang dapat merugikan diri sendiri dan Institusi,” terangnya.

Kapolres juga berharap kepada para perwira dan Brigadir yang telah naik pangkat setingkat lebih tinggi, di sampaikan terimakasih atas dedikasi dan loyalitasnya kepada Polri khususnya Polres Lombok Utara dalam pelaksanaan tugas.

“semoga menjadi suri tauladan terhadap rekan-rekan lainnya, mudah- mudahan anugerah ini dapat menambah kebahagiaan segenap keluarga serta menambah semangat dedikasi saudara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, mengabdikan diri kepada polri, serta kepada Bangsa dan Negara.” Tutup Kapolres. (Ten*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *