PRAYA radarntb.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) akan merekrut petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 13 sampai dengan 19 Juni 2024.
Hal itu disampaikan Kepala Divisi (Kadiv) Bidang Hukum KPU kabupaten Lombok Tengah, Muhammad Jafar, saat sosialisasi pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Lombok Tengah tahun 2024 di Praya, Kamis, 6/6/24.
“Perekrutan Pantarlih ini akan dilaksanakan pada tanggal 13 sampai 19 Juni tahun 2024,” kata Jafar.
Jafar mengatakan, perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih ini akan mengikuti jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kabupaten Lombok Tengah.
“Sekarang ini jumlah TPS yang ada di Kabupaten Lombok Tengah sekitar 1686. Untuk sekarang karena jumlah satu TPS itu 600 pemilih jadi jumlah pantarlih di atas 400 per TPS itu bisa dua pantarlih,” ungkap dia.
Sebelumnya, Ketua KPU Loteng, Hendri Harliawan menyampaikan, dari proses pemetaan KPU telah menetapkan sebanyak 1686 TPS untuk pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Lombok Tengah 2024.
“Proses pemetaan TPS kami sejumlah 1686 TPS itu angka fix nya,” jelas Hendri.
Sementara terkait petugas pemutakhiran data pemilih kata Hendri, untuk beberapa draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) berbeda dari pemilu sebelum-sebelumnya.
“Awalnya, sebelum-sebelumnya kalau TPS nya 1600 maka jumlah pantarlih nya juga 1600. Tetapi ada perbedaan klausul dalam draf PKPU itu yang membolehkan dalam satu TPS misalkan karena maksimal kita diperintahkan oleh KPU RI 600 orang pemilih dalam setiap TPS maka dibolehkan dua pantarlih dalam satu TPS, ini masih di bahas di KPU RI,” katanya.