PRAYA radarntb.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah resmi mencabut laporan dugaan pengerusakan gerbang kantor bupati oleh massa aksi demontrasi, Senin, 29 Juli 2024.
Sebelumnya, massa dari Yayasan Peduli Umat (YIPU) NTB bersama masyarakat pesisir selatan melakukan aksi demonstrasi di kantor Bupati Lombok Tengah, Rabu (24/7/24).
Pada aksi itu massa demontrasi diduga melakukan pengerusakan gerbang kantor Bupati setempat.
Atas hal itu, sebagai pengelola gedung kantor Bupati, Dinas PUPR melalui kepala Bidang Cipta Karya melaporkan peristiwa itu ke Polres Lombok Tengah, Kamis, 25/7/24.
Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri menyatakan bahwa dugaan pengerusakan gerbang yang dilaporkan oleh Kabid Cipta Karya itu sudah di cabut.
Diakuinya, laporan tersebut di cabut setelah ada mediasi dari pihak Pemda dan masyarakat. Hal itu juga untuk menjaga kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.
“Sudah tidak ada masalah, sudah berdamai, sudah di cabut. Sudah bertemu bareng kita fasilitasi, dan ini sebagai pembelajaran untuk kita semua bahwa merusak dan lain sebagainya itu adalah hal yang tidak diperbolehkan,” ujarnya.
Namun disisi lain, kata Bupati, berbicara demokrasi penyampaian pendapat dan lain sebagainya diperbolehkan, tapi jangan merusak.
“Ini semua sebagai pembelajaran,” sebut Pathul Bahri usai meresmikan RTH Pasar Renteng, kemarin, (29/7/24).
Sementara itu, Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, SIK, membenarkan Pemda telah mencabut laporan terkait dugaan pengerusakan gerbang kantor Bupati oleh massa demontrasi.
“Benar laporan Polisi terkait dugaan pengerusakan gerbang Kantor Bupati sudah di cabut oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah,” kata Iwan Hidayat, Selasa (30/7/24).