Banner Iklan Aruna

NTB Ditetapkan sebagai ‘Benteng Siber Nasional’, Kemenko Polkam Ajak Warga Perangi Hoaks

  • Bagikan
NTB Ditetapkan sebagai 'Benteng Siber Nasional', Kemenko Polkam Ajak Warga Perangi Hoaks
NTB Ditetapkan sebagai 'Benteng Siber Nasional', Kemenko Polkam Ajak Warga Perangi Hoaks

MATARAM, radarntb.om — Dalam sebuah acara bimbingan teknis (Bimtek) di Mataram, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) secara resmi menetapkan Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai ‘Benteng Siber Nasional’. Penetapan ini bukan tanpa alasan; aktivitas digital di NTB menempati posisi tertinggi di kawasan Indonesia bagian tengah.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Astoria, Mataram, pada 11 September 2025 ini menghadirkan berbagai narasumber dari lembaga-lembaga kunci, termasuk Deputi Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsda TNI Ekodono Indarto, serta perwakilan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kemenkomdigi, dan Bareskrim Polri.

Menurut Marsda TNI Ekodono Indarto, NTB tidak hanya dikenal sebagai destinasi pariwisata internasional, tetapi juga memegang peran vital dalam stabilitas keamanan digital nasional.

“Di era ruang siber tanpa batas, NTB bukan hanya pusat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga benteng kedaulatan digital nasional,” tegasnya.

Ekodono juga mengajak masyarakat NTB untuk lebih teliti dan selektif dalam mengonsumsi informasi. Ia menekankan pentingnya verifikasi data untuk menangkal penyebaran hoaks dan konten negatif yang merajalela di dunia maya.

“Melindungi data pribadi, keluarga, dan lingkungan adalah kunci. Jika dipahami dengan baik, maka kebocoran data dapat dihindari demi mewujudkan keamanan siber nasional,” imbuhnya, seraya mengutip amanat Presiden Prabowo Subianto tentang pentingnya transparansi melalui tata kelola digital.

Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN, Brigjen TNI Berty B.W. Sumakud, mengingatkan bahwa keamanan siber adalah tanggung jawab bersama. Ia menyoroti kebiasaan masyarakat yang seringkali tidak sadar membagikan data sensitif melalui platform online.

“Data seperti ukuran baju atau alamat rumah bisa dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kemenkomdigi, Dimas Aditya Nugraha, memaparkan fakta bahwa Indonesia kini berada di peringkat keempat dunia dalam hal jumlah pengguna internet.

Ia juga menyoroti ketergantungan masyarakat pada smartphone dan pentingnya pengawasan orang tua terhadap penggunaan gawai oleh anak-anak.

Di sisi lain, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Gani F. Siahaan, menjelaskan langkah-langkah penegakan hukum terkait kasus-kasus siber, seperti ujaran kebencian dan judi online, yang semakin marak.

Bimtek ini bertujuan untuk memperkuat literasi digital masyarakat di NTB, sehingga mereka dapat lebih bijak dalam memanfaatkan ruang siber.

Dengan peningkatan pemahaman ini, pemerintah berharap dapat menciptakan ruang digital yang lebih aman, sehat, dan produktif bagi seluruh masyarakat Indonesia.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *