LOMBOK UTARA, radarntb.com – Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Lombok Utara dan Polresta Mataram berhasil mengakhiri pelarian dua spesialis pembobol toko yang meresahkan warga Desa Medana. Pelaku berinisial IT (27) dan MRRS (17) diringkus di wilayah Ampenan, Kota Mataram, pada Senin (2/2/2026) malam.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus pembobolan dua toko sekaligus, yakni Rama Mart dan Alan Sport, yang berlokasi di Dusun Teluk Dalem Keren.
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, Iptu I Komang Wilandra, mengungkapkan bahwa aksi pencurian ini tergolong nekat. Para pelaku melancarkan aksinya dengan cara melubangi tembok bagian belakang toko untuk masuk ke dalam.
“Korban baru menyadari kejadian tersebut pada pagi hari saat melihat tembok belakang toko sudah berlubang. Setelah dicek, sejumlah barang dagangan raib digondol pelaku,” ujar Iptu Komang mewakili Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta.
Akibat insiden yang terjadi pada awal Januari lalu tersebut, kedua pemilik toko mengalami kerugian materiil hingga mencapai Rp15.000.000.
Berbekal penyelidikan mendalam dan koordinasi dengan Tim Puma Polresta Mataram, polisi akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku IT di kediamannya.
Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa sepatu futsal yang identik dengan barang yang hilang di toko korban.
Tak berhenti di sana, polisi melakukan pengembangan dan menciduk MRRS, rekan IT dalam menjalankan aksi kriminal tersebut. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan berarti.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), di antaranya:
-
1 buah palu besar (hammer) yang diduga digunakan untuk membobol tembok.
-
3 pasang sepatu futsal hasil curian.
-
4 buah tabung gas LPG 3 kg.
-
1 buah kacamata putih dan 1 jaket hitam milik pelaku.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Lombok Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau warga untuk selalu waspada dan segera melapor jika melihat hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutup Iptu Komang.













