google-site-verification=ifJPc0uzRA4Y4Fdt8VWeGvttPAD7V18nkgstdtOyxms Bapelkes Mataram Tandatangani PKS Dengan UNU NTB - Radar NTB
Banner Iklan Aruna

Bapelkes Mataram Tandatangani PKS Dengan UNU NTB

  • Bagikan
Bapelkes Mataram Tandatangani PKS Dengan UNU NTB
Bapelkes Mataram Tandatangani PKS Dengan UNU NTB

MATARAM, radarntb.com – Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Mataram Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) tanda tangani perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Universitas Nadhatul Ulama (UNU) Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penandatanganan perjanjian kerjasama Bapelkes Mataram dengan UNU NTB yang dilakukan oleh Kepala Bapelkes Mataram Kemenkes RI Ali Wardana, MKS.MS.i dan Rektor UNU NTB Dr. Baiq Mulianah, M.Pd.I berlangsung di Kantor Bapelkes Mataram, Rabu (12/2/2025).

Bagi UNU penandatangan PKS ini sebagai wujud dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian.

Hal-hal yang akan dilakukan dalam kerjasama ini antara lain, mengadakan pelatihan-pelatih dalam meningkatkan kapasitas tenaga pengajar maupun stakeholder yang ada di UNU, salah satunya tentang mitigasi kebencanaan.

Rektor UNU NTB, Dr. Baiq Mulianah, M.Pd.I, menjelaskan bahwa kerjasama ini akan difokuskan pada peningkatan kapasitas tenaga pengajar dan stakeholder UNU melalui berbagai pelatihan. Salah satu topik utama yang akan menjadi fokus adalah mitigasi kebencanaan.

“Hal yang kita akan lakukan dengan bapelkes nanti mengadakan pelatihan-pelatihan untuk meningktan Nakes, Kurikulum dan lainya,” kata Rektor UNU NTB Dr. Baiq Mulianah, M.Pd.I usai menanadatanganan PKS di kantor Bapelkes Mataram.

“Kita di UNU ada program studi Penjaskesrek, Rekam Medik, Farmasi dan lainnya, tentu perlu ada peningkatan Nakes dalam hal hipnotrapi dan lainnya,” tambahnya.

Sementara Kepala Bapelkes Mataram Kemenkes RI Ali Wardana mengakatakan UNU menjadi salah satu mitra yang tepat dalam mengembangkan potensi tenaga kesehatan (Nakes).

“UNU merupakan mirta yang tepat, terlebih disana ada prodi, Farmasi, Gizi, Rekam Medik, dan lainnya,” kata Ali.

“Hal ini juga sesuai dengan Undang-Undang tahun 2017 tentang Named Nakes harus ada peningkatan kompetensi, sehingga kerjasama ini perlu dijalin dan dilaksanakna dengan baik,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *