Banner Iklan Aruna

Dewan Setujui RPJMD KLU, Lima Tahun ke Depan, Lombok Utara Akan Seperti Apa? Ini Gambaran Lengkapnya

  • Bagikan
Dewan Setujui RPJMD KLU, Lima Tahun ke Depan, Lombok Utara Akan Seperti Apa? Ini Gambaran Lengkapnya
Dewan Setujui RPJMD KLU, Lima Tahun ke Depan, Lombok Utara Akan Seperti Apa? Ini Gambaran Lengkapnya

LOMBOK UTARA, radarntb.com – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) lima tahun kedepan (2025-2029, red) yang dirancang Bupati Namul Akhyar bersama Wkilnya Kusmalahadi Syamsuri telah disetujui dewan, Lombok Utara akan seperti apa, ini gambaran lengkapnya.

Sebuah langkah penting telah disepakati untuk masa depan Kabupaten Lombok Utara (KLU). Bupati Dr. H. Najmul Akhyar SH.,MH hadir dalam Rapat Paripurna DPRD pada Selasa (22/4/2025) untuk menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 bersama DPRD.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Agus Jasmani ini menjadi tonggak awal pembangunan KLU untuk lima tahun ke depan.

Di hadapan para anggota dewan, Bupati Najmul Akhyar menjelaskan bahwa RPJMD ini bukan sekadar dokumen biasa. Lebih dari itu, RPJMD adalah penjabaran visi dan misinya sebagai kepala daerah, yang dirancang dengan mengacu pada rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD).

“RPJMD 2025-2029 ini adalah upaya kita untuk mendukung tujuan pembangunan nasional, mewujudkan masyarakat KLU yang sejahtera dan berkeadilan,” tegas Bupati Najmul.

Bupati Najmul menekankan bahwa pembangunan ini akan berpusat pada masyarakat, menjadikan mereka sebagai penerima manfaat utama dan sekaligus pelaku aktif dalam pembangunan.

Sesuai dengan kesepakatan seluruh kabupaten/kota di Provinsi NTB, penyusunan RPJMD KLU 2025-2029 ini berpedoman pada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.

Lebih lanjut, Bupati Najmul mengungkapkan isu-isu prioritas yang tertuang dalam rancangan awal RPJMD  tersebt yani, fokus utama adalah pengentasan kemiskinan dan ketertinggalan, mendorong hilirisasi produk pertanian dalam arti luas, serta mengembangkan pariwisata untuk menciptakan perekonomian yang inklusif.

Isu-isu ini sejalan dengan prioritas RPJMD Provinsi NTB, yaitu pengentasan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan melalui pembangunan ekosistem industri pertanian, dan menjadikan NTB sebagai destinasi kelas dunia.

“Proses penyusunan RPJMD ini kami lakukan setransparan mungkin, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, memiliki wawasan lingkungan, dan berkelanjutan,” jelas Bupati Najmul.

Najmul juga memaparkan tahapan penyusunan RPJMD, mulai dari persiapan hingga konsultasi publik yang telah dilaksanakan sebelum batas waktu yang ditentukan.

Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan bagian penting dari tahapan tersebut, yang memuat visi, misi, tujuan, dan sasaran kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Bupati Najmul juga menyinggung batas waktu penyelesaian RPJMD, yang harus disepakati paling lambat 40 hari sebelum penetapan Perda RPJMD, dengan komitmen penyelesaian maksimal enam bulan setelah pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Setelah penandatanganan ini, langkah selanjutnya adalah pengajuan rancangan awal RPJMD kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

Bappeda kemudian akan menyempurnakan rancangan tersebut berdasarkan hasil konsultasi dan melengkapi target indikator perangkat daerah melalui konsultasi publik rancangan awal Renstra perangkat daerah.

Perencanaan pembangunan jangka menengah ini diharapkan tidak hanya menjadi panduan kerja untuk mewujudkan visi misi kepala daerah, tetapi juga selaras dan mendukung tercapainya visi misi Presiden dan Wakil Presiden RI dalam Asta Cita.

“Semoga nota kesepakatan ini menjadi pijakan yang kuat dan langkah awal yang baik untuk pembangunan KLU lima tahun ke depan. Mari kita bersatu, bersinergi, dan bersama-sama mewujudkan KLU yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan,” pungkas Bupati Najmul.

Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Anggota Forkopimda KLU, para kepala OPD, dan undangan lainnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *