PRAYA, radarntb.com – Suasana di depan Kantor Pengadilan Agama (PA) Praya mendadak tegang pada Senin (2/2/2026). Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) NTB melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan kejanggalan sejumlah putusan perkara tanah.
Menariknya, aksi ini berujung pada momen langka: Ketua Pengadilan Agama Praya bersama jajaran pejabatnya bersedia melakukan sumpah di bawah Al-Qur’an di hadapan massa aksi sebagai bukti integritas mereka.
Ketua GMPRI NTB, Rindawanto Evendi, dalam orasinya menyampaikan kekecewaan mendalam atas kinerja PA Praya. Ia membeberkan adanya eksekusi lahan di wilayah Praya Timur yang dinilai cacat hukum.
“Terlalu banyak kejanggalan. Contohnya, PA Praya pernah mengeksekusi tanah warga di Praya Timur, padahal tanah itu tidak pernah menjadi objek perkara,” tegas Evendi di tengah kerumunan massa.
Tak hanya itu, Evendi mengungkapkan adanya temuan warga yang memiliki sertifikat tanah dan saksi lengkap, namun justru dikalahkan dalam persidangan. Ia menduga ada “permainan” oknum di balik meja hijau yang merugikan masyarakat kecil.
“Kami minta sumpah langsung di tempat. Kami ingin menyucikan kembali lembaga ini dari oknum penjahat agar tidak ada lagi keresahan dan korban di masyarakat,” tambahnya dengan nada tinggi.
Menanggapi tuntutan yang memanas, Kepala PA Praya, Muh. Safrani Hidayatullah, S.Ag., M.Ag., mengambil langkah berani. Alih-alih menghindar, ia justru menyanggupi permintaan massa untuk bersumpah di bawah kitab suci Al-Qur’an.
“Kami persilakan (bersumpah), karena ini adalah bagian dari bentuk tanggung jawab kami. Ini juga cara kami memperkuat integritas dan saling mengingatkan di internal kami,” ujar Hidayatullah dengan tenang namun tegas.
Di hadapan demonstran, Hidayatullah menegaskan bahwa sebagai perwakilan Mahkamah Agung di daerah, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi praktik penyalahgunaan wewenang.
“Insya Allah, kami sebagai pimpinan dengan tegas menyatakan tidak ada toleransi terkait penyalahgunaan kewenangan, termasuk dalam pemeriksaan perkara,” pungkasnya, yang kemudian meredam ketegangan massa.
Aksi yang sempat memanas tersebut akhirnya berakhir dengan tertib setelah prosesi sumpah dilakukan, meski massa berjanji akan terus mengawal kasus-kasus tanah yang dianggap janggal di Praya.
pewarta: Herwan Zaelani
Editor: M2













