google-site-verification=ifJPc0uzRA4Y4Fdt8VWeGvttPAD7V18nkgstdtOyxms Dukcapil Lobar Permudah Penerbitan Akte Kelahiran Lewat Kios Adminduk Puskesmas

Dukcapil Lobar Permudah Penerbitan Akte Kelahiran Lewat Kios Adminduk Puskesmas

  • Bagikan
Dukcapil Lobar Permudah Penerbitan Akte Kelahiran Lewat Kios Adminduk Puskesmas
Kepala Dinas Dukcapil Lombok Barat (Lobar) M Hendrayadi, foto Hendrayadi for radarntb.com

LOMBOK BARAT radarntb.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lombok Barat (Lobar) permudah penerbitan akte kelahiran lewat Kios Adminduk Puskesmas.

Kios Adminduk ini merupakan aplikasi penginputan data anak dari luar Kantor Dukcapil yang langsung terkorelasi dengan aplikasi yang ada di Dukcapil.

Dalam artian, dengan program tersebut anak yang baru lahir, akte kelahirannya bisa langsung diterbitkan di puskesmas atau rumahsakit tempat anak dilahirkan.

Kios Adminduk merupakan, salah satu upaya Dukcapil Lombok Barat (Lobar) untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat.

Sehingga untuk menerbitkan akte kelahiran anak, warga tidak perlu datang ke kantor Dukcapail, cukup meminta petugas puskesmas atau rumahsakit tempat ia melahirkan.

Namun hingga berita ini diterbitkan, baru dua puskesmas dan satu rumahsakit di Lombok Barat yang sudah menjalankan Kios Adminduk tersebut.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Dukcapil Lombok Barat M Hendrayadi kepada radarntb.com di kantornya, Selasa (20/9/2022).

Ia mengatakan, dengan program tersebut, puskesmas bisa mengentri data anak yang baru lahir dalam 24 jam, kapanpun dia mau.

Sehingga akte kelahiran untuk anak yang baru lahir bisa terbit ditempat itu juga, tanpa harus ke Kantor Dukcapail terlebih dahulu.

“bagi puskesmas yang melaksanakan Kios Adminduk ini, bisa mengentri data kapanpun dia mau,” jelas Hendra.

Prosesnya mudah, petugas puskesmas cukup mengentri data anak tersebut, kedalam aplikasi yang disediakan lalu menunggu proses.

Data yang sudah diinput oleh petugas puskesmas atau rumahsakit akan diterima oleh operator yang ada di Dukcapil untuk diproses.

Setelah proses selesai, petugas Dukcapil akan mengirimkan file PDF ke puskesmas untuk dicetak, maka terbit sudah akte kelahiran anak tersebut.

Dua puskesmas di Lombok Barat yang sudah melaksanakan program Kios Adminduk ini antara lain Pukesmas Banyu Mulek dan Puskesmas Pelangan Sekotong. Sementara untuk rumahsakit di Lombok Barat baru Rumahsakit Awet Muda saja.

“kita tunggu inisiatif dari Puskesmas atau Rumahsakit yang ingin memberikan pelayanan tambahan bagi warga, seperti penerbitan akte kelahiran ini,” jelasnya.

Pada dasarnya, kata Hendra sapaan akrabnya, Kios Adminduk ini dapat menambah kepercayaan masyarakat terhadap puskesmas atau rumahsakit, karena pelayanannya dapat memuaskan pelanggan.

Hendra juga mengatakan, bagi puskesmas atau rumahsakit yang ingin bergabung dengan Kios Adminduk Dukcapil Lombok Barat ini, pihaknya siap memberikan pelatihan terkait cara pengoperasiannya.

“kita siap memberikan pelatihan atau tutorial terhadap puskesmas atau rumahsakit di Lobar yang ingin mengoperasikan Kios Adminduk ini,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *