Banner Iklan Aruna

Hukum Tak Boleh Tunduk pada Jabatan! API NTB & Karang Taruna Kawal Kasus Pelecehan di Praya Timur

  • Bagikan
Hukum Tak Boleh Tunduk pada Jabatan! API NTB & Karang Taruna Kawal Kasus Pelecehan di Praya Timur
Hukum Tak Boleh Tunduk pada Jabatan! API NTB & Karang Taruna Kawal Kasus Pelecehan di Praya Timur

LOMBOK TENGAH, radarntb.com – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, memicu gelombang kemarahan dari kalangan aktivis pemuda. Tak ingin kasus ini menguap begitu saja, Asosiasi Pemuda Inspirator NTB (API NTB) dan Karang Taruna Indonesia (KTI) Praya Timur resmi menyatakan sikap untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.

Ketua Umum API NTB, Haikal Firmansyah, menegaskan bahwa pelecehan seksual bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan serangan terhadap moral dan masa depan korban.

“Kami mengecam keras! Ini adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi. API NTB mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak tegas, profesional, dan transparan,” ujar Haikal dengan nada bicara yang lugas.

Haikal juga mengirimkan pesan kuat kepada pihak-pihak yang mencoba mengintervensi kasus ini:

“Negara harus hadir. Hukum harus berdiri di atas keadilan, bukan di atas kekuasaan atau jabatan tertentu!”

Senada dengan API NTB, Ketua Umum KTI Praya Timur, Lalu Muammar Putraji, memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia menekankan bahwa kejahatan seksual tidak boleh diselesaikan secara “kekeluargaan” atau damai di bawah meja.

Poin-poin tuntutan KTI Praya Timur:

  • Efek Jera: Pelaku harus dihukum maksimal agar tidak ada lagi korban di masa depan.

  • Perlindungan Korban: Menjamin korban bebas dari intimidasi atau tekanan pihak mana pun.

  • Ruang Aman: Menjadikan Praya Timur wilayah yang ramah dan aman bagi perempuan dan anak.

“Praya Timur tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan seksual. Kami akan kawal proses ini sampai ke ranah hukum yang paling akhir,” tegas Muammar.

Kedua organisasi kepemudaan ini juga mengajak masyarakat untuk berhenti melakukan normalisasi terhadap kekerasan seksual. Mereka mendorong warga untuk aktif melapor jika melihat atau mengetahui adanya tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar.

Selain mengawal kasus hukum, API NTB dan KTI Praya Timur berkomitmen untuk meningkatkan edukasi publik mengenai bahaya kekerasan seksual agar kesadaran kolektif masyarakat semakin kuat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *