LOMBOK BARAT radarntb.com – Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto Wujudkan Sila ke-5 Pancasila, dengan meresmikan Rumah Sejahtera Terpadu di Dusun Bangket Dalem, Desa Kediri Selatan, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (22/9/2023).
Perwujudan sila ke-5 Pancasila ini dengan Acara peresmian tersebut, dihadiri oleh sejumlah pihak, baik dari Dinas, Kepolisian, Tentara, Pemerintah Desa, tokoh agama, to masyarakat dan warga.
Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto mengatakan, pembangunan Rumah Sejahtera Terpadu sebagai perwujudan sila ke-5 Pancasila ini merupakan hasil kerjasama antara Polda NTB dan Kementerian Sosial Republik Indonesia.
“ini bertujuan untuk memberikan kemanfaatan bagi masyarakat demi mewujudkan Sila Ke-Lima Pancasila yang berbunyi Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Kapolda NTB, usai meresmikan Rumah Sejahtera Terpadu tersebut.
Djoko mengatakan, Rumah Sejahtera Terpadu ini adalah bukti dari komitmen semua pihak untuk mendukung masyarakat yang membutuhkan.
“Kehadiran rumah ini akan memudahkan akses masyarakat ke berbagai program sosial yang tersedia, sehingga mereka dapat meraih kesejahteraan yang lebih baik,” terangnya.
“Peresmian ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan Kementerian Sosial dalam upaya memajukan kesejahteraan masyarakat NTB,” tambahnya.
Semua pihak diharapkan akan terus bekerja sama untuk menyediakan bantuan yang lebih baik kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Dengan diresmikannya Rumah Sejahtera Terpadu ini, diharapkan akan ada dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Kabupaten Lombok Barat dan sekitarnya,” ujar Jenderal Bintang dua itu.
Program-program sosial yang tersedia di rumah ini diharapkan akan membantu meningkatkan kualitas hidup dan memberikan harapan kepada mereka yang membutuhkan