google-site-verification=ifJPc0uzRA4Y4Fdt8VWeGvttPAD7V18nkgstdtOyxms Kapolres Lombok Utara Ingatkan Bahaya Judi Online kepada Masyarakat

Kapolres Lombok Utara Ingatkan Bahaya Judi Online kepada Masyarakat

  • Bagikan
Kapolres Lombok Utara Ingatkan Bahaya Judi Online kepada Masyarakat
Kapolres Lombok Utara Ingatkan Bahaya Judi Online kepada Masyarakat

TANJUNG radarntb.com – Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro, mengingatkan sekaligus mengeluarkan himbauan penting kepada masyarakat mengenai bahaya judi online yang semakin merajalela di kalangan masyarakat.

Dalam era digital yang semakin maju, perjudian online ini menjadi ancaman serius bagi semua kalangan, termasuk dewasa dan anak-anak.

Di Lombok Utara, kasus kecanduan judi ini telah menimbulkan dampak negatif, bahkan terdapat kasus bunuh diri akibat kecanduan tersebut.

“Judi online bisa meracuni siapa saja, baik kalangan dewasa maupun anak-anak,” ujar Kapolres Didik Putra Kuncoro dalam kegiatan HUT Bhayangkara ke-78 di kantor Bupati Lombok Utara pada Senin (1/07/2024).

Kapolres mengajak masyarakat dan awak media untuk aktif melaporkan aktivitas terkait pejudian secara online.

“Saya meminta partisipasi dari teman-teman media dan masyarakat yang sering berinteraksi di dunia maya (teknologi,red). Jika menemukan kasus judi online, silakan laporkan kepada kami. Insya Allah, kami akan selalu menindaklanjuti laporan tersebut,” katanya.

AKBP Didik Putra Kuncoro juga menekankan komitmennya untuk menindak tegas anggota kepolisian yang terlibat dalam perjudian secara online ini.

“Narkoba dan perjudian adalah dua hal yang akan terus kami berantas. Kami akan menindak tegas siapa pun, termasuk anggota kami sendiri, yang melanggar aturan terkait judi online,” tegasnya.

Untuk memastikan integritas dan kedisiplinan anggotanya, Kapolres secara rutin melakukan pengecekan terhadap sikap, tampang, dan perangkat komunikasi mereka.

“Kami sering melaksanakan pemeriksaan sikap dan tampang anggota, serta pengecekan HP mereka,” jelasnya.

Sementara itu, pada Selasa, 2 Juli 2024, Kapolres melalui Sie Propam Polres Lombok Utara, secara mendadak melakukan pengecekan ponsel milik 250 anggotanya untuk memastikan tidak ada aplikasi atau penggunaan situs judi online.

Kasi Propam AKP I Nyoman Suardika menyatakan bahwa dalam kegiatan pengecekan tersebut, tidak ditemukan adanya personel yang menggunakan aplikasi atau mengakses situs judi online.

“Kami ingin memastikan bahwa personel Polres Lombok Utara tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak citra kepolisian, termasuk judi online,” ujarnya.

Pengecekan ini akan dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam aktivitas ilegal.

“Jika ditemukan adanya pelanggaran, tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku akan diambil,” tegas AKP Nyoman Suardika.

“Kegiatan ini kita harapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme personel dalam menjalankan tugasnya serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” tutupnya. (Ten*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *