google-site-verification=ifJPc0uzRA4Y4Fdt8VWeGvttPAD7V18nkgstdtOyxms Kapolres Lotim Dampingi Bupati Tinjau Vaksinasi Anak di Selong - Radar NTB

Kapolres Lotim Dampingi Bupati Tinjau Vaksinasi Anak di Selong

  • Bagikan

Lombok Timur (RadarNTB.com) – Kapolres Lotim AKBP Herman Suryono dampingi Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmi dan Sekda Lotim H.M Juaini Taufik serta Kepala Dinas Kesehatan H. Fathurahman tinjau pelaksanaan Vaksinasi covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun di Selong, Lombok Timur (Lotim), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang baru mulai dilaksanakan Senin (17/1/2022).

Untuk yang pertama kalinya Pelaksanaan Vaksinasi covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun di Lombok Timur (Lotim) itu, terlaksana di sekolah Dasar Negeri 3 Selong.

Dalam arahannya Bupati Lotim mengingatkan anak-anak agar tidak takut untuk divaksin,”Sebagai bentuk perlindungan terhadap anak-anak, vaksinasi adalah perwujudan kasih sayang dan perhatian Pemerintah juga orang tua. Dengan vaksinasi anak-anak nantinya akan dapat berinteraksi kembali dengan teman dan keluarga lebih leluasa,” ungkapnya.

Bupati Lotim optimis dosis vaksin yang tersedia saat ini akan dapat segera dituntaskan mengingat sasaran adalah siswa sekolah.

Dibanding sasaran masyarakat umum, siswa sekolah relatif lebih mudah ditemui karena vaksinasi dilakukan di sekolah masing-masing.

Diketahui bahwa untuk tahap pertama ini Pemkab Lotim, menyiapakan 100.250 dosis, diharapkan dapat segera tuntas agar Lombok Timur kembali mendapat dropping vaksin untuk menuntaskan target keseluruhan anak usia 6-11 tahun yang akan divaksin.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur H. Pathurrahman menjelaskan yang divaksin saat ini adalah anak usia 6-11 tahun.

Akan tetapi siswa usia 12 tahun, yang termasuk kategori remaja dan masih ada di SD juga akan mendapatkannya.

Terkait pelaksanaan, Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) untuk perlindungan terhadap penyakit campak, difteri, dan tetanus, siswa yang mendapat vaksinasi tersebut dalam kurun kurang dari 15 hari belum akan mendapat dosis vaksinasi covid-19.

Di SD 3 Selong, kegiatan ini diikuti oleh siswa kelas 2-6, karena siswa kelas 1 sebelumnya telah mengikuti BIAS.

Selain SD, vaksinasi covid-19 juga akan dilaksanakan di tingkat Taman Kanak-kanak (TK) untuk usia 6 tahun.

Prosedur vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun sama dengan prosedur untuk usia lainnya yaitu melalui pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

Siswa dengan suhu tubuh di atas 37,5° akan ditunda pelaksanaan vaksinasinya, demikian pula dengan kondisi tekanan darah dan aspek kesehatan lainnya yang tidak memungkinkan untuk dilakukan, maka pemberian vaksin akan ditunda bagi anak bersangkutan.(Lia*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *