GANGGA radarntb.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) yang ke-79, Pemerintah Kecamatan Gangga menyelenggarakan sebuah karnaval yang bertujuan lebih dari sekadar merayakan kemerdekaan.
Acara yang dilaksanakan di Lapangan Gondang, Desa Gondang, Kecamatan Gangga, ini sekaligus menjadi momen penting untuk menghidupkan kembali adat leluhur yang semakin tergerus oleh modernisasi.
Karnaval tersebut berlangsung pada Sabtu (17/08/2024), dan berhasil menarik perhatian ribuan masyarakat setempat yang menunjukkan antusiasme luar biasa.
Camat Gangga, Hamzan Zohdi, yang hadir dan turut memimpin jalannya karnaval, tidak dapat menyembunyikan kebanggaannya melihat partisipasi tinggi dari warga.
Dalam pernyataannya, Hamzan mengungkapkan betapa pentingnya acara ini dalam menanamkan kembali kecintaan terhadap budaya lokal yang mulai terkikis oleh perkembangan zaman.
“Alhamdulillah, pada karnaval memperingati HUT RI yang ke-79 ini, antusiasme masyarakat sangat luar biasa. Saya sangat terharu melihat betapa banyaknya masyarakat yang turut serta dalam acara karnaval tahun ini,” ujar Hamzan dengan nada penuh haru.
Hamzan menambahkan bahwa semangat kebersamaan yang tercipta dalam karnaval ini diharapkan dapat terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan di masa depan.
Menurutnya, kebersamaan ini adalah kunci untuk menjaga identitas budaya Kabupaten Lombok Utara yang unik. Ia juga menekankan pentingnya melestarikan tradisi leluhur sebagai bagian dari jati diri masyarakat Lombok Utara.
Salah satu atraksi utama dalam karnaval ini adalah penampilan dari Dusun Karang Amor, Desa Gondang, yang menampilkan tradisi Nyongkolang. Nyongkolang adalah prosesi adat khas Lombok Utara yang melibatkan pengantaran pengantin dengan penuh keakraban dan kearifan lokal.
Tradisi ini tidak hanya menarik perhatian masyarakat, tetapi juga menjadi simbol upaya melestarikan budaya di tengah gempuran budaya asing.
M. Indra Darmaji Hasmar, anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara dari Fraksi Golkar, yang turut serta dalam prosesi ini sebagai pengantin, menyatakan bahwa antusiasme masyarakat dalam karnaval kali ini terasa berbeda.
Menurutnya, pengangkatan tema pelestarian budaya lokal adalah faktor kunci yang membuat karnaval tahun ini begitu istimewa.
“Kami memantau bahwa di Lombok Utara ini, adat istiadat mulai terkikis oleh arus globalisasi, apalagi jika kita berbicara tentang anak-anak muda yang semakin sibuk dengan gadget masing-masing. Karena itu, kami ingin melestarikan adat ini, dimulai dari Nyongkolang,” ujar Darmaji dengan penuh semangat.
Darmaji menekankan bahwa prosesi Nyongkolang ini bukan hanya sekadar tradisi, tetapi juga sebagai alat edukasi bagi masyarakat, terutama bagi generasi muda.
Ia berharap agar generasi muda dapat memahami pentingnya menjaga dan melestarikan warisan budaya leluhur yang memiliki nilai-nilai luhur.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa konsep Nyongkolang yang ditampilkan melibatkan seluruh warga Desa Gondang, dengan tujuan untuk mengembalikan semangat partisipasi dalam prosesi adat, khususnya bagi kaum muda.
“Kami ingin memberikan pelajaran kepada masyarakat sebagai inisiator untuk bagaimana menjaga ketertiban dalam prosesi Nyongkolang ini. Semoga ini menjadi perhatian khusus bagi kita di Lombok Utara, bagaimana menjaga agar prosesi Nyongkolang tetap aman dan antusiasme masyarakat tetap tinggi,” jelas Darmaji.
Selain sebagai bentuk pelestarian budaya, Darmaji juga berharap agar karnaval ini dapat menjadi ajang promosi wisata.
Ia menilai bahwa dengan menampilkan kekayaan budaya lokal seperti Nyongkolang, Kabupaten Lombok Utara memiliki potensi besar untuk menarik minat wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.
Senada dengan Darmaji, Kepala Desa Gondang, Supriadi, menyatakan bahwa kegiatan karnaval ini adalah bentuk apresiasi dan ungkapan terima kasih kepada para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan.
Selain itu, Supriadi melihat karnaval ini sebagai momentum untuk memperkuat upaya pelestarian budaya lokal yang semakin memudar.
“Untuk kami di Desa Gondang, insya Allah tahun ini kami akan menertibkan peraturan awik-awik desa, salah satunya adalah melestarikan kebudayaan,” ungkap Supriadi.
Dalam aturan awik-awik yang baru, Supriadi menegaskan bahwa setiap warga yang mengikuti prosesi Nyongkolang wajib mengenakan pakaian adat Lombok Utara.
Bagi mereka yang tidak mematuhi aturan tersebut, tidak akan diperbolehkan untuk turut serta dalam prosesi. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap prosesi adat berjalan sesuai dengan tradisi yang telah diwariskan oleh leluhur.
Lebih lanjut, Supriadi juga menyoroti pentingnya menghidupkan kembali cara-cara tradisional yang mendukung prosesi Nyongkolang. Salah satunya adalah membawa dulang, yang diisi dengan makanan khas Lombok Utara, seperti bulayak.
“Mudah-mudahan nanti ini bisa didukung bersama oleh masyarakat kami, khususnya di Desa Gondang,” tutup Supriadi. (Ten)