google-site-verification=ifJPc0uzRA4Y4Fdt8VWeGvttPAD7V18nkgstdtOyxms Keberanian Anggota Polisi Udara Menggagalkan Aksi Pemerasan di Tangerang
Banner Iklan Aruna

Keberanian Anggota Polisi Udara Menggagalkan Aksi Pemerasan di Tangerang

  • Bagikan
Keberanian Anggota Polisi Udara Menggagalkan Aksi Pemerasan di Tangerang
Keberanian Anggota Polisi Udara Menggagalkan Aksi Pemerasan di Tangerang

TANGERANG, radarntb.com – Polisi Udara (Polud) berhasil menangkap empat orang yang diduga mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) di Tangerang, Selasa, 25 Februari 2025,.

Para pelaku tersebut diduga telah melakukan pemerasan dan intimidasi kepada salah seorang anggota keluarga polisi udara, yang berinisial Cak.

Kasus ini mulai terungkap ketika korban, Cak, melaporkan kepada keluarganya di Polud setelah menghadapi situasi yang menegangkan.

Empat orang tersebut datang ke kediaman korban dengan mengatasnamakan BNN, berusaha untuk memeras dan mengintimidasi.

Mendapat laporan cepat dari Cak, tujuh personel Polud segera meluncur menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan.

Setelah tiba di lokasi, anggota Polud segera mengepung dan mengamankan keempat orang tersebut.

Bharatu Abdullah, salah satu anggota Polud, menjelaskan bahwa pelaku akhirnya mengakui bahwa mereka bukan anggota Polri, tetapi masyarakat sipil yang menyamar untuk melakukan tindakan pemerasan.

“Setelah tiba di sekitar TKP, kami langsung melaksanakan pengamanan kepada saudara Kami, Serta keempat oknum tersebut,” ujar Abdullah.

Semua pelaku kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.

“Para pelaku akhirnya mengakui bukan anggota Polri, melainkan masyarakat sipil yang hanya menyamar untuk melakukan aksi pemerasan. keempat oknum tersebut langsung kami bawa ke Polda Metro Jaya untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.

Keluarga dan masyarakat setempat memberikan apresiasi kepada anggota polisi yang bertindak cepat dalam penanganan kasus ini.

Warga berharap agar kepolisian terus memperkuat pengawasan dan menindak tegas oknum-oknum yang berpotensi mencoreng reputasi institusi Polri dengan tindakan kriminal.

Dengan keberhasilan ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum dapat terus meningkat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *