LOMBOK UTARA, radarntb.com – Wakil Bupati Lombok Utara (Wabup) Kusmalahadi Syamsuri, menyampaikan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Utara Tahun 2025-2029 dalam Sidang Paripurna DPRD KLU pada Kamis (17/4/2025). Dalam sambutannya dijelaskan bahwa Lombok Utara siapkan peta pembangunannya untuk lima tahun ke depan.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Agus Jasmani dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Made Kariyasa ini dihadiri oleh seluruh anggota dewan.
Di hadapan para legislator, Wabup Kusmalahadi menjelaskan bahwa RPJMD ini disusun sebagai implementasi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 yang menjadi panduan penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029.
“RPMJD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah lima tahunan yang menjadi pedoman bagi kita semua dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan di KLU,” tegasnya.
Visi pembangunan Kabupaten Lombok Utara untuk periode 2025-2029 adalah “Bersatu Untuk Kabupaten Lombok Utara Semakin Maju”. Visi ini mencerminkan komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) KLU untuk membangun daerah secara inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing.
Untuk merealisasikan visi tersebut, pihak eksekutif telah merumuskan lima misi pembangunan daerah, meliputi:
- Meningkatkan Sumber Daya Manusia yang Cerdas, Sehat, Religius, dan Berbudaya.
- Meningkatkan Kemandirian Ekonomi Berkelanjutan Berbasis Pariwisata, Agraris, dan UMKM.
- Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Transparan, dan Melayani.
- Meningkatkan Kualitas Pembangunan Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah Berperspektif Kebencanaan dan Berwawasan Lingkungan.
- Meningkatkan Integrasi Perspektif Gender dalam Pembangunan.
“Berdasarkan visi, misi, dan isu-isu strategis yang terangkum dalam rancangan awal RPJMD KLU 2025-2029, telah ditetapkan tujuan dan 16 sasaran pembangunan. Ini akan menjadi landasan perencanaan program kerja kita selama lima tahun mendatang,” jelas Wabup Kusmalahadi.
Setiap tujuan dan sasaran dilengkapi dengan indikator dan target capaian yang terukur, sehingga kemajuan pembangunan dapat dipantau secara jelas dan transparan.
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan representasi dari komitmen kita untuk menghadirkan perubahan positif yang nyata bagi masyarakat Lombok Utara,” ujarnya penuh harap.
Setelah penyampaian rancangan awal RPJMD ini, pihak eksekutif membuka diri terhadap masukan dan saran konstruktif dari berbagai pihak, termasuk DPRD, masyarakat, akademisi, dan pelaku usaha. Hal ini bertujuan untuk menyempurnakan rancangan awal RPJMD agar lebih aspiratif dan implementatif.
“Kami berharap sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif akan menghasilkan kebijakan pembangunan yang pro-rakyat dan memastikan Lombok Utara terus bergerak maju,” pungkasnya.
Turut hadir dalam sidang paripurna tersebut Anggota Forkompinda KLU, para Kepala Perangkat Daerah (PD), serta undangan lainnya.