Banner Iklan Aruna

Meninggalnya Nu di Labuapi: Pelaku Cor Jasad Korban di Dalam Sumur

  • Bagikan
Meninggalnya Nu di Labuapi: Pelaku Cor Jasad Korban di Dalam Sumur
Meninggalnya Nu di Labuapi: Pelaku Cor Jasad Korban di Dalam Sumur

LOMBOK BARAT, radarntb.com – Seorang perempuan inisial Nu (30), warga Desa Beleka, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, ditemukan meninggal dunia di sebuah sumur di wilayah perumahan Kecamatan Labuapi, Sabtu, (23/8/2025), Korban diduga kuat menjadi korban pembunuhan.

Jasad Nurminah ditemukan dalam kondisi terkubur dan dicor di dalam sumur. Kecurigaan keluarga korban muncul ketika Nurminah meninggalkan rumah pada 10 Agustus 2025 tanpa pamit.

Keluarga menjadi curiga saat menerima pesan WhatsApp yang bahasanya terasa janggal, seolah bukan Nurminah yang mengirim.

Pada 12 Agustus 2025, keluarga korban melaporkan kehilangan Nurminah kepada Kepala Desa Beleka, Islahudin S.IP, yang akrab disapa Is.

Islahudin segera berkoordinasi dengan Kepala Desa Parampuan, Kecamatan Labuapi, untuk membantu pencarian.

Kepolisian Sektor (Polsek) Gerung menerima laporan kehilangan korban dan langsung melakukan penyelidikan.

Berdasarkan keterangan keluarga dan hasil koordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Barat, penyelidikan mengarah pada dugaan pelaku.

Dalam kasus ini, Polisi telah menangkap terduga pelaku, IMB (31), yang tak lain adalah kekasih korban.

Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., membenarkan penangkapan IMB. Pelaku ditangkap di rumah orang tuanya di Gebang Baru pada Sabtu (23/8/2025) dini hari.

Dalam interogasi, IMB mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah memukul Nurminah hingga tidak sadarkan diri, lalu menyeretnya ke dalam sumur. Untuk menutupi jejak kejahatannya, IMB menimbun jasad korban dengan pasir dan semen.

“Pelaku menimbun korban di dalam sumur menggunakan pasir dan semen. Kami segera lakukan olah TKP dan berhasil membongkar sumur tersebut,” jelas AKP Eka.

Proses evakuasi jasad korban memakan waktu cukup lama karena kondisi sumur yang dicor. Setelah berhasil diangkat, jenazah Nurminah langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk diautopsi.

“Hasilnya nanti akan menjadi alat bukti dalam penyelidikan yang dilakukan,” tambah AKP Eka.

Hingga saat ini, polisi masih terus mendalami motif di balik perbuatan keji IMB. Dugaan sementara, pembunuhan ini terkait konflik asmara, dendam pribadi, atau faktor lainnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Jo Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Jo Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada proses hukum.

Pewarta: Suhandi Han

Editor: M2

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *