google-site-verification=ifJPc0uzRA4Y4Fdt8VWeGvttPAD7V18nkgstdtOyxms Pelatihan Kesehatan bagi Tenaga Kesehatan dalam Menangani Korban KTP/A dan TPPO
Banner Iklan Aruna

Pelatihan Kesehatan bagi Tenaga Kesehatan dalam Menangani Korban KTP/A dan TPPO

  • Bagikan
Pelatihan Kesehatan bagi Tenaga Kesehatan dalam Menangani Korban KTP/A dan TPPO
Pelatihan Kesehatan bagi Tenaga Kesehatan dalam Menangani Korban KTP/A dan TPPO

MATARAM, radarntb.com – Dalam upaya meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan dalam menangani korban kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTP/A) serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Dinas Kesehatan Lombok Barat bekerja sama dengan Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Mataram Kemenkes RI, menggelar pelatihan layanan kesehatan.

Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, mulai dari 24 hingga 28 Februari 2025, di Hotel Jayakarta, Lombok. Pelatihan ini diikuti oleh 30 tenaga kesehatan yang meliputi dokter, bidan, dan perawat yang berkomitmen untuk meningkatkan keahlian mereka.

Peserta pelatihan dibekali dengan keterampilan dalam mengidentifikasi dan menangani korban KTP/A dan TPPO dengan pendekatan yang berperspektif gender dan berbasis hak.

Selain keterampilan medis, mereka juga mendapatkan pemahaman terkait koordinasi lintas sektor guna memastikan pemulihan dan perlindungan yang optimal bagi korban.

Kepala Dinas Kesehatan Lombok Barat, Bapak Arief Suryawirawan, menegaskan peran strategis tenaga kesehatan dalam memberikan layanan pertama bagi korban.

Dengan pelatihan ini, diharapkan tenaga kesehatan mampu memberikan layanan yang komprehensif, mulai dari deteksi dini sampai rujukan yang tepat.

Dengan tambahan pengetahuan tentang aspek hukum dan sosial yang berkaitan dengan kasus KTP/A dan TPPO, peserta berpotensi menjadi agen perubahan dalam menciptakan layanan yang lebih responsif dan ramah terhadap korban.

Kepala Dinas Kesehatan Lombok Barat bapak Arief Suryawirawan menegaskan bahwa tenaga kesehatan memiliki peran strategis dalam memberikan layanan pertama bagi korban kekerasan dan TPPO.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap tenaga kesehatan mampu memberikan pelayanan yang komprehensif, mulai dari deteksi dini, penanganan medis dan psikologis, hingga rujukan yang tepat,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari Bapelkes Mataram bapak Ali Sukmajaya menambahkan bahwa pelatihan ini tidak hanya berfokus pada aspek klinis, tetapi juga membekali peserta dengan pemahaman tentang aspek hukum dan sosial yang berkaitan dengan kasus KtP/A dan TPPO.
“Kami ingin tenaga kesehatan dapat menjadi agen perubahan dalam menciptakan layanan yang lebih responsif dan ramah terhadap korban,” jelasnya.
Ali Sukmajaya berharap setelah mengikuti pelatihan, peserta dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dalam praktik pelayanan sehari-hari, sehingga korban KTP/A dan TPPO mendapatkan penanganan yang optimal dan perlindungan yang lebih baik.
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *