google-site-verification=ifJPc0uzRA4Y4Fdt8VWeGvttPAD7V18nkgstdtOyxms Pengembangan Kompetensi Tenaga Kesehatan : Bimbingan Teknis Oleh Bapelkes Mataram
Banner Iklan Aruna

Pengembangan Kompetensi Tenaga Kesehatan : Bimbingan Teknis Oleh Bapelkes Mataram

  • Bagikan
Pengembangan Kompetensi Tenaga Kesehatan : Bimbingan Teknis Oleh Bapelkes Mataram
Pengembangan Kompetensi Tenaga Kesehatan : Bimbingan Teknis Oleh Bapelkes Mataram

MATARAM, radarntb.com – Bapelkes Mataram Kementerian Kesehatan RI menyelenggarakan bimbingan teknis yang berfokus pada pengembangan kompetensi tenaga medis dan kesehatan, Pada tanggal 11 Februari 2025.

Acara ini dipimpin oleh Kepala Bapelkes Mataram, Bapak Ali Wardana, SKM., M.Si., yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas tenaga kesehatan dalam mendukung pembangunan pelayanan kesehatan optimal bagi masyarakat.

Dikatakan, dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pasal 273 menyatakan bahwa setiap tenaga medis berhak untuk mengembangkan kompetensi sesuai bidangnya.
“Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pasal 273 menyatakan bahwa setiap tenaga medis dan kesehatan berhak mengembangkan kompetensi sesuai bidangnya,” jelas Ali.
“Selaras dengan itu, pasal 49 menegaskan bahwa pegawai ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi secara berkelanjutan agar relevan dengan kebutuhan organisasi,” imbuhnya

Keberlanjutan pengembangan kompetensi ini sangat penting agar pegawai ASN relevan dengan kebutuhan organisasi, sebagaimana tertuang di Pasal 49.

Oleh karena itu, mekanisme yang ada perlu diperkuat untuk memastikan penyampaian bimbingan teknis berjalan dengan baik.

Peningkatan kompetensi tidak hanya meliputi pengetahuan, tetapi juga keterampilan dan sikap profesional.

Pengembangan kompetensi kini diarahkan kepada sistem yang lebih modern, yang memungkinkan konversi ke dalam satuan kredit profesi (SKP) melalui LMS Kemenkes (Plataran Sehat).

Dengan mengintegrasikan pelatihan secara daring, diharapkan semua tenaga kesehatan dapat dengan mudah mengakses materi dan pelatihan yang diperlukan.

Selain itu, kerjasama dengan lembaga pelatihan terakreditasi diharapkan dapat disosialisasikan lebih luas, agar kualitas pelatihan dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *