google-site-verification=ifJPc0uzRA4Y4Fdt8VWeGvttPAD7V18nkgstdtOyxms Polres Lombok Utara Terapkan Jalur Baru Bagi Pemohon SIM

Polres Lombok Utara Terapkan Jalur Baru Bagi Pemohon SIM

  • Bagikan
Polres Lombok Utara terapkan jalur baru bagi pemohon SIM.
Polres Lombok Utara terapkan jalur baru bagi pemohon SIM.

LOMBOK UTARA radarntb.com  – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara mulai memberlakukan uji jalur baru bagi pemohon SIM C. Pemberlakuan itu dimaksudkan untuk mempermudah pelayanan pembuatan SIM.

“mulai hari ini ujian menggunakan jalur baru bagi  pemohon SIM di berlakukan kepada masyarakat.” ucap Kasat Lantas Polres Lombok Utara Iptu Bambang Tedy Supriyanto SH.M.I.Kom. Rabu, 16/8/2023.

Bambang menyatakan, ujian menggunakan jalur baru tidak hanya bagi orang normal saja. Akan tetapi juga menyiapkan jalur uji bagi penyandang disabilitas untuk proses pembuatan SIM terutama saat uji praktek agar bisa lulus.

Disamping itu, Kasatlantas Polres Lombok Utara juga  menyampaikan bahwa perubahan lintasan ujian praktik SIM ini bertujuan untuk menjadikan salah satu syarat dalam proses pembuatan SIM C.

Sehingga menurut dia, pembuatan SIM skan lebih inklusif dan mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

“Kami sangat menghargai dan peduli terhadap kebutuhan semua warga masyarakat, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik.” Katanya.

Bambang mengatakan, dengan menghapuskan jalur angka delapan dan zig-zag, pihaknya berharap proses ujian praktik SIM dapat lebih mudah dilalui dan bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat serta  pengalaman yang positif bagi semua pemohon.

Dalam konteks peraturan ia menjelaskan, perubahan jalur Uji SIM ini sesuai dengan petunjuk dan arahan dari Kapolri.

“Keputusan ini tidak hanya memberikan kemudahan dalam pengurusan SIM, tetapi juga mendorong inklusivitas dan kesetaraan bagi semua warga masyarakat dan  memberikan edukasi kepada para pemohon SIM C.” Ia menjelaskan.

Ia juga menghimbau, bagi masyarakat yang hendak membuat SIM silahkan datang ke Polres. Karena menurut dia, sekarang sudah tidak ada lagi kata-kata di persulit untuk pembuatan SIM.

“sekarang Polri khususnya satuan Lalulintas semuanya kita transparan, serta hindari pengurusan SIM melalui calo,” pesan Kasat lantas.

Dilain sisi, perubahan jalur praktek pembuatan SIM ini sangat di rasakan oleh salah satu warga yang tidak ingin di sebutkan namanya.

Ia merasa sangat terbantu dengan adanya lintasan baru yang di buat oleh Sat Lantas daripada ujian praktek sebelumnya dengan menggunakan angka delapan dan zig zag.

Sehingga katanya, dengan jalur lama sangat sulit dia lakukan untuk memperoleh kelulusan dalam uji praktek pembuatan SIM.

“terobosan ini sangat bagus dan bisa memberikan pelayanan dan kemudahan kepada masyarakat khususnya bagi pemohon SIM C.” Ungkapnya.

Bagi dia, dengan menggunakan jalur baru ini ia bisa percaya diri akan kelulusan yang dia peroleh, mengingat jalur yang di pelebaran tidak seperti sebelumnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *