google-site-verification=ifJPc0uzRA4Y4Fdt8VWeGvttPAD7V18nkgstdtOyxms Ratusan Narapidana di Loteng Mendapat Remisi

Ratusan Narapidana di Loteng Mendapat Remisi

  • Bagikan
Ratusan narapidana di Lombok Tengah mendapatkan remisi HUT RI ke-78.
Ratusan narapidana di Lombok Tengah mendapatkan remisi HUT RI ke-78.

LOMBOK TENGAH radarntb.com – Ratusan Narapidana di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) mendapat Remisi atau pengurangan masa tahanan pada HUT RI ke-78 tahun ini.

Pemberian Remisi kepada Narapidana di Lombok Tengah ini merupakan program dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) untuk Narapidana seluruh Indonesia.

Di Lombok Tengah sendiri penerima remisi merupakan terpidana yang berkelakuan baik selama masa tahanan berlangsung.

Di sela-sela kesibukannya pada HUT RI ini, Bupati Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri,. S.IP,.M.AP menyempatkan diri menghadiri pemberian remisi 162 Narapidana tersebut.

Kegiatan itu terlaksana di Lembaga Pemasyarakatan Negara Kelas IIB Praya, Kabupaten Lombok Tengah, 17 Agustus 2023.

Di kesempatan itu, Bupati Lombok Tengah membacakan sambutan tertulis Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna Laoli.

Orang nomor satu di gumi Tatas Tuhu Trasna itu berharap, warga binaan yang mendapatkan remisi untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berprilaku baik.

Kemudian mematuhi aturan yang berlaku dan mengikuti program pembinaan dengan giat dan sungguh sungguh.

“Program pembinaan yang saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat.” kata Bupati.

“Semoga remisi ini bisa memotivasi saudara-saudara sekalian untuk terus berbenah sekaligus tetap semangat dalam mengikuti program pemasyarakatan di tempat ini,” tutup ketua DPD Partai Gerindra Provinsi NTB itu.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Praya, Aries Setiadi, Amd. SH mengatakan, pemberian remisi umum bagi Narapida dan anak binaan dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Termasuk didalamnya, rumah tahanan negara kelas IIB Praya, lembaga pembinaan khusus anak Kelas 11 Lombok Tengah, lembaga pemasyarakatan terbuka kelas IIB Lombok Tengah.” Ujarnya.

Untuk tahun 2023 di Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-78 ini, jumlah Narapidana di Lombok Tengah (Loteng) yang mendapatkan remisi sebanyak 162 orang.

Dengan rincian Remisi Umum Pidana Umum sebanyak 91 orang, sedangkan untuk Remisi Umum Pidana khusus sebanyak 71 orang.

Aries memaparkan, untuk Remisi Umum Pidana Umum yakni, 31 orang mendapatkan remisi 1 bulan,14 Orang 2 bulan, 36 orang 3 bulan, 9 orang 4 bulan, 2 orang 5 bulan.

“Sedangkan remisi umum pidana khusus yakni 10 orang 1 bulan,11 orang 2 bulan,28 orang 3 bulan,19 orang 4 bulan, serta 3 orang 5 bulan.” Pungkas Aries.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *