Banner Iklan Aruna

Tarif Angkutan Lebaran 2025 NTB Telah Ditetapkan Dishub

  • Bagikan
Tarif Angkutan Lebaran 2025 NTB Telah Ditetapkan Dishub
Tarif Angkutan Lebaran 2025 NTB Telah Ditetapkan Dishub

MATARM, radarntb.com – Tarif angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) khusus Lebran 2025 telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) NTB.

Penetapan tarif angkutan lebaran 2025 ini diumumkan Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa (18/3/2025).

Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat pengguna jasa transportasi dan memastikan kelancaran arus mudik Lebaran 2025.

Kepala Dishub NTB, Lalu Mohamad Faozal, menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk mencegah lonjakan harga tiket yang tidak wajar, dan menjamin layanan transportasi yang aman serta terjangkau bagi masyarakat.

“Penetapan tarif ini penting agar masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik dengan harga yang wajar, aman, dan nyaman,” jelasnya.

Hasil rapat yang dihadiri oleh Ketua DPD Organda NTB, BPTD Kelas II Wilayah NTB, dan para pengusaha transportasi angkutan menyepakati bahwa tarif batas atas AKDP non ekonomi untuk Angkutan Lebaran 2025 tidak mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

“Jadi, harganya masih sama seperti tahun lalu. Hanya ada perbedaan untuk angkutan Super Executive dan Sleeper Class,” kata Faozal.

Berikut adalah rincian tarif batas atas yang berlaku efektif mulai 24 Maret (H-7) hingga 7 April 2025 (H+7), sesuai dengan Surat Keputusan Dishub NTB:

  • Layanan Eksekutif
    • Mataram – Sumbawa Barat: Rp132.000
    • Mataram – Sumbawa Besar: Rp200.000
    • Mataram – Dompu – Bima: Rp330.000
  • Layanan Super Executive
    • Mataram – Bima: Rp450.000
  • Layanan Sleeper Class
    • Mataram – Bima: Rp525.000

Tahun ini, Dishub NTB menambahkan layanan Sleeper Class pada rute Mataram – Bima dengan tarif batas atas Rp525.000. Layanan ini diharapkan memberikan pilihan perjalanan yang lebih nyaman bagi masyarakat yang menempuh jarak jauh.

Dengan kebijakan ini, Dishub NTB berharap masyarakat dapat merencanakan mudik dengan lebih baik tanpa khawatir harga tiket yang tidak terkendali. Koordinasi dengan berbagai pihak terus dilakukan untuk memastikan kelancaran transportasi selama mudik Lebaran 2025.

Untuk mudik tahun 2025, Dishub NTB menyiapkan 739 unit armada, meliputi 375 unit angkutan AKDP, 286 unit taksi, dan 78 unit angkutan sewa khusus (online).

Batas atas tarif angkutan lebaran tahun 2025 ini diterima dengan lapang dada oleh pengusaha jasa transfortasi salah satunya M Imran dari PO Sinar Galaksi Travel, ia mengatakan pembatasan tarif ini tidak maslah baginya.

“Batas yang ditentukan Dishu ini cukup bagus sangat tidak memberakna kami, tidak ada masalah, justru kami mendukung keputusan Dishub ini,” ungkap Imron.

Ruslan Boy perwakilan PO Titian Mas yang juga hadir dalam rapat itu menyatakan setuju dengan pembatasan tarif tersebut.

“Kami tidak keberatan dengan pembatasan tarif ini, ini sudah wajar sekali, kami berkomitmen untuk mensukseskan mudik ini,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *