MATARAM, radarntb.com — Kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) yang sempat meresahkan masyarakat Kota Mataram dan ramai di media sosial mulai menemukan titik terang. Tim gabungan dari Polresta Mataram dan Polda NTB bergerak cepat mengamankan 11 orang pemuda yang diduga melakukan pembacokan di Udayana untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Pengamanan tersebut dilakukan secara bertahap sejak dini hari hingga Selasa pagi (27/10/2026) oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mataram, berkolaborasi dengan URC Jatanras Polda NTB, URC Polsek Ampenan, dan URC Polsek Selaparang.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma YP., S.T.K., S.I.K., M.Si., mengonfirmasi bahwa dari 11 orang yang diamankan, 10 di antaranya merupakan laki-laki dan 1 orang perempuan.
“Dari 11 orang yang kita amankan, sepuluh di antaranya laki-laki dan satu perempuan. Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui secara jelas peran masing-masing serta menentukan siapa pelaku utamanya,” ungkap AKP I Made Dharma kepada awak media, Selasa (27/10/2026).
Diduga Terkait Aksi di Jalan Udayana dan Depan Boxy
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, 11 orang yang diamankan tersebut diduga kuat memiliki keterkaitan dengan rangkaian aksi penganiayaan di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Udayana dan Jalan Airlangga (tepatnya di depan Boxy).
Sementara untuk kabar kejadian di Jalan Sriwijaya yang turut beredar di masyarakat, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. Keterangan awal menunjukkan peristiwa di lokasi tersebut bermula dari insiden jatuh yang melibatkan rekan satu kelompok yang saling mengenal.
“Jadi, 11 orang yang diamankan ini diduga berkaitan dengan kejadian di Udayana dan depan Boxy. Sementara yang di Jalan Sriwijaya belum ada titik terang karena berdasarkan informasi yang diperoleh, kejadian itu karena terjatuh dan mereka saling mengenal,” terangnya.
Amankan Senjata Tajam dan Ponsel Percakapan
Dalam operasi pengamanan ini, petugas turut menyita barang bukti berupa dua buah senjata tajam serta sejumlah telepon seluler yang berisi percakapan terkait aksi penganiayaan tersebut. Barang bukti ini akan diuji dan didalami untuk memperjelas konstruksi perkara serta peran tiap-tiap terduga.
AKP I Made Dharma menegaskan, perkara ini ditangani secara intensif oleh kolaborasi Unit Jatanras dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram, mengingat sebagian terduga yang terlibat masih di bawah umur.
“Penanganan kasus ditangani oleh Unit Jatanras dan Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram. Untuk perkembangan hasil pemeriksaan lebih lanjut akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” tambahnya.
Atas kejadian ini, Polresta Mataram mengimbau seluruh masyarakat Kota Mataram agar tetap tenang, tidak berspekulasi, serta bijak dalam menyebarkan informasi di media sosial yang belum terverifikasi agar situasi kamtibmas di Mataram tetap aman dan kondusif.













