google-site-verification=ifJPc0uzRA4Y4Fdt8VWeGvttPAD7V18nkgstdtOyxms Catut Namanya, Pathul Dukung Penegak Hukum Usut Kasus FEC - Radar NTB

Catut Namanya, Pathul Dukung Penegak Hukum Usut Kasus FEC

  • Bagikan
Catut Namanya, Pathul Dukung Penegak Hukum Usut Kasus FEC
Catut Namanya, Pathul Dukung Penegak Hukum Usut Kasus FEC

LOMBOK TENGAH radarntb.com – Bupati Lombok Tengah, H. L. Pathul Bahri angkat bicara terkait namanya disebut-sebut pada kasus bisnis Feature E-commerce (FEC).

Orang nomor wahid di Lombok Tengah itu dengan tegas mengatakan bahwa namanya dicatut dalam kasus tersebut tanpa persetujuan darinya.

Atas hal itu, ia menegaskan akan mendukung upaya penegak hukum dalam mengungkap kasus bisnis Feature E-commerce yang menyeret namanya.

Ketua DPW Partai Gerindra Provinsi NTB itu mengatakan, meskipun pernah diundang untuk menghadiri acara launching kantor FEC di Desa Penujak beberapa waktu lalu, namun dirinya tidak hadir dalam acara tersebut.

“Saya pastikan nama saya dicatut dalam kasus tersebut tanpa persetujuan dari saya. Meskipun pernah diundang untuk menghadiri acara launching kantor FEC, saya tidak pernah hadir dalam acara tersebut,” ungkap Pathul Bahri di kantor Bupati Lombok Tengah, Jumat 8 September 2023 pagi ini.

Bupati menyatakan bahwa ia merasa terkejut saat mengetahui adanya karangan bunga yang dikirim atas namanya, meskipun pihaknya tidak pernah memesan karangan bunga tersebut.

Oleh karena itu, ia menekankan kepada penegak hukum untuk segera menyelesaikan persoalan ini, mengingat banyaknya korban yang terlibat pada kasus ini.

Ia juga mengatakan, kendati pernah memberikan izin untuk pengambilan foto dirinya oleh pebisnis FEC di kantornya, menurutnya itu hanyalah permintaan lumrah yang diizinkannya sebagai seorang bupati.

“Namun itu tidak ada kaitan dengan dirinya terlibat dalam bisnis FEC.” Sebutnya.

Pathul membeberkan, sebelumnya, kedatangan sejumlah petinggi FEC menemui dirinya untuk menyampaikan keinginan menyewa Hotel Aerotel sebagai kantor, dirinya pun mempersilakan namun tetap harus melalui mekanisme yang telah diatur.

“Akan tetapi mereka tidak melanjutkan proses penyewaan tersebut.” Jelasnya.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan, sejak awal ia memiliki keraguan terhadap keuntungan yang dijanjikan oleh FEC, yang menurutnya tidak masuk akal.

Kendati demikian, ia tidak memiliki kewenangan untuk menuduh bisnis tersebut sebagai penipuan.

Baginya, dalam kasus ini ia sangat dirugikan oleh tindakan pihak FEC yang mencatut namanya tanpa izin untuk kepentingan mereka sendiri.

“Kasus FEC ini telah menciptakan polemik di Lombok Tengah, kami berharap agar penegak hukum dapat segera membawa kejelasan dalam kasus ini demi keadilan bagi para korban.” Tegasnya.

Atas hal itu, Pathul yang digadang-gadang bakal maju pada pemilihan Gubernur NTB tahun depan itu berpesan kepada masyarakat agar lebih hati-hati dengan modus penipuan serupa.

“Bisa saja sekarang FEC hilang, nanti muncul lagi hal serupa tapi bungkusnya berbeda.” Tutupnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *