google-site-verification=ifJPc0uzRA4Y4Fdt8VWeGvttPAD7V18nkgstdtOyxms Dispar KLU Dorong Bumdes dan Pokdarwis Kelola Destinasi Wisata

Dispar KLU Dorong Bumdes dan Pokdarwis Kolaborasi Kelola Destinasi Wisata

  • Bagikan
Dispar KLU Dorong Bumdes dan Pokdarwis Kolaborasi Kelola Destinasi Wisata
Dispar KLU Dorong Bumdes dan Pokdarwis Kolaborasi Kelola Destinasi Wisata

LOMBOK UTARA radarntb.com- Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Lombok Utara (KLU) tengah berupaya agar Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) ikut ambil bagian dalam pengelolaan destinasi wisata.

Berkaitan dengan pengelolaan itu, maka disarankan untuk menggandeng Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang sudah terbentuk disejumlah desa.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata KLU, Hepi Yuliati, Senin (18/09/23).

Menurutnya, Pokdarwis dan Bumdes merupakan bidang yang memahami peta wilayah destinasi itu sendiri.

Sehingga, ketika keduanya mampu berkolaborasi akan sangat bagus dampaknya untuk mewujudkan sapta pesona serta pemeliharaan di sebuah destinasi wisata tersebut.

Saat ini diketahui, hanya Desa Medana yang sedang mendapat pendampingan oleh Kemenparekraf, sedangkan Desa Gili Indah juga akan menerapkan hal yang serupa.

“saat ini yang didarat Medana masih dalam proses, kalau di pulau ada di Desa Gili Indah. Kita berupaya supaya antara Bumdes dan Pokdarwis ini bisa kolaborasi,” ungkapnya.

Dijelaskan, Bumdes merupakan pengelola secara umum dan secara teknis Pokdarwis akan menjadi pihak yang menjalankan. Pola ini rupanya tengah didorong bakal diterapkan diseluruh destinasi wisata di Lombok Utara.

Hanya saja, untuk merealisasikan hal itu perlu dilakukan koordinasi dan pematangan agar hal ini bisa disepakati oleh semua pihak.

“Termasuk di Pantai Impos dan Bintang itu, nanti kita akan mengundang semua yang terlibat untuk pengelolaanya. Jika mereka yang kelola kita tinggal ambil dari sisi retribusi saja sesuai perbup,” jelasnya.

Hepi mengakui, untuk retribusi pemda mendapat pungutan jasa masuk destinasi wisata saja sesuai perbup.

Sementara pengelola nanti dalam hal ini bumdes akan mendapat penarikan tambahan, misalnya seperti di Tiga Gili, tatkala wisatawan akan masuk ke destinasi danau Gili Meno bisa diberi tambahan biaya tentu sebelumnya harus diatur didalam peraturan desa.

“kita tetap pungut yang ada sesuai aturan. Seperti di Senaru contohnya, kalau wisatawan mau masuk Desa Adat bisa dikenakan biaya tambahan sesuai perdesnya,” katanya.

Upaya ini merupakan langkah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pola yang dibangun dengan kerjasama bumdes pun manfaatkan pokdarwis, dinilai akan lebih efektif.

Pasalnya, jika mengacu target dinas ditargetkan tahun ini sebesar Rp 3,5 miliar. Sementara yang sudah terealisasi per Agustus 2023 tercatat sebesar Rp 2,5 miliar lebih.

Jika mengacu tahun sebelumnya, Dispar bisa mengumpulkan Rp 4 miliar, kendati didominasi destinasi wisata yang ada di pulau saja.

“Tapi dari target PAD itu pada APBD Perubahan 2023 target kami dinaikan menjadi Rp 5 miliar. Kami optimis makanya dengan pola ini juga adalah bagian upaya kita mengejar target tersebut,” pungkasnya. (Ten*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *