Banner Iklan Aruna

Gara-Gara Sertifikat, Polda NTB Amankan 6 Pria di Lombok

  • Bagikan
Gara-Gara Sertifikat, Polda NTB Amankan 6 Pria di Lombok
Gara-Gara Sertifikat, Polda NTB Amankan 6 Pria di Lombok

MATARAM, radarntb.com – Tim Puma Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Kepolisian Daerah Nusa Tenggar Barat (Polda NTB) bekuk 6 orang pria di Lombok, pada Sabtu (10/5/2025) lalu, gara-gara memaksa mengambil sertifikat yang dijaminkan Titik Susanti pada sebuah perusahaan.

Keenam pria tersebut dibekuk tim Puma Jatanras Dit Reskrimum Polda NTB karena diduga kuat terlibat dalam aksi premanisme dan pemerasan.

Hal ini jadi bukti komitmen Polda NTB dalam memberantas premanisme yang kerap meresahkan masyarakat.

Penangkapan keenam terduga pelaku ini merupakan respon cepat atas laporan masyarakat yang menjadi korban tindakan premanisme.

Adapun identitas keenam terduga pelaku yang diamankan terkait kasus premanisme ini adalah M (50), MTW (32), MIR (33), MRH (33), MT (40), dan AA (32). Mereka diamankan di lokasi yang berbeda-beda.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid SIK., menjelaskan bahwa aksi premanisme ini terjadi pada 30 April 2025 di kantor PT. PNM Bertais, Kecamatan Sandubaya.

“Menurut keterangan pelapor, kejadian bermula ketika salah satu terduga (M) bersama rekannya mendatangi PT. PNM untuk mengambil sertifikat yang sebelumnya dijaminkan oleh Titik Susanti saat meminjam dana,” jelas Kabid Humas, pada eterangannya yang diterima Radar NTB, pada Rabu (14/05/2025).

Dikatakan, meskipun pinjaman telah lunas, terang Kabidhumas Polda NTB, pihak perusahaan tidak mengizinkan M mengambil sertifikat karena bukan Titik Susanti selaku kreditur.

Keesokan harinya, M kembali datang dengan sekitar 20 orang rekannya dan memaksa untuk mendapatkan sertifikat tersebut.

Permintaan mereka tetap ditolak karena Titik Susanti tidak hadir. Namun, M dan kelompoknya bersikeras hingga melakukan tindakan kekerasan, gara-gara belum mendapatkan serifikat tersebut.

“Mereka merusak dinding kantor, bahkan seorang karyawan PT. PNM dicekik, ditendang, dan telepon genggamnya dirampas hingga rusak. Akibat kejadian tersebut, leher karyawan yang dicekik memerah dan akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polda NTB,” ungkap Kabid Humas.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan AA oleh Tim Puma di wilayah Bertais, Kota Mataram, NTB.

Saat diinterogasi, AA mengakui perbuatannya dan menyebutkan nama rekan-rekannya yang terlibat.

Berbekal informasi tersebut, Tim Puma bergerak cepat dan berhasil mengamankan MTW dan MRH.

Setelah penangkapan ketiganya, Tim Puma terus mengembangkan penyelidikan, termasuk meneliti rekaman CCTV.

Hasilnya, keberadaan M, MIR, dan MT berhasil terdeteksi di wilayah Mantang, Lombok Tengah, dan Tim Puma langsung bergerak untuk mengamankan mereka.

“Saat ini, keenam terduga pelaku aksi premanisme di PT. PNM Bertais pada 30 April 2025 telah diamankan di Polda NTB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Kombes Pol. Mohammad Kholid.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *