MATARAM, radarntb.com – PT Jasa Raharja (JR) Cabang Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menunjukkan komitmen pelayanan prima dengan bergerak cepat (Gercep) menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur, yang terjadi pada Kamis (24/04/2025).
Insiden nahas tersebut bermula ketika sebuah mobil yang melaju dari arah barat bertabrakan dengan sepeda motor dari arah berlawanan.
Tak berhenti di situ, mobil tersebut kemudian menabrak kendaraan lain yang sedang terparkir di bahu jalan. Akibat kecelakaan beruntun ini, satu nyawa melayang dan satu orang lainnya mengalami luka-luka.
Merespons informasi kecelakaan dengan sigap, Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Selong, Abraruddin, berkoordinasi dengan Kepolisian setempat, melakukan survei lokasi kejadian, aktif mendatangi rumah sakit untuk mendata korban, serta menjenguk pasien.
Proses penyerahan santunan pun dilakukan secara simbolis di rumah duka pada hari Jumat (25/04/2025), kurang dari 24 jam setelah peristiwa tragis itu terjadi.
Aswati, ahli waris korban meninggal dunia, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada JR NTB atas bantuan yang diberikan.
“Terima kasih banyak kepada Jasa Raharja atas santunan ini. Sangat membantu meringankan beban keluarga kami,” ujarnya dengan haru.
Kepala Wilayah Jasa Raharja NTB, Soleh, menegaskan bahwa korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut terjamin santunan Jasa Raharja sebagai bentuk perlindungan dasar dari negara.
“Penyerahan santunan ini adalah wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui Jasa Raharja. Kami turut berduka cita yang mendalam dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” kata Soleh.
Soleh juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, mengutamakan keselamatan, dan mematuhi peraturan lalu lintas demi mencegah kejadian serupa,” pungkasnya.