google-site-verification=ifJPc0uzRA4Y4Fdt8VWeGvttPAD7V18nkgstdtOyxms Inflasi di NTB Terkendali pada Juli 2024: Dampak dan Implikasi

Inflasi di NTB Terkendali pada Juli 2024: Dampak dan Implikasi

  • Bagikan
Inflasi di NTB Terkendali pada Juli 2024: Dampak dan Implikasi
Rapat pembahasan inflasi di NTB.

MATARAM, radarntb.com – Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Nusa Tenggara Barat (NTB), inflasi Year on Year (y-on-y) pada Juli 2024 mencapai 1,91 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,71 persen.

Angka ini lebih rendah dibanding inflasi nasional yang tercatat sebesar 2,13 persen, menunjukkan bahwa inflasi di NTB masih terkendali dengan baik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, menekankan pentingnya pemutakhiran dan pemantauan data yang dirilis oleh BPS, baik terkait inflasi, pertumbuhan ekonomi, nilai tukar petani, pariwisata, transportasi, maupun data statistik lainnya.

Data ini dijadikan indikator dalam menentukan berbagai program kebijakan dan pembangunan di NTB.

Miq Gita, panggilan sehari-hari Sekda, mengungkapkan, data statistik merupakan panduan penting untuk menjalankan tugas dengan lebih efektif ke depannya.

Miq Gita juga menjelaskan, inflasi di NTB dari bulan ke bulan maupun tahun ke tahun tidak pernah melebihi angka inflasi nasional.

“Ini mencerminkan kerjasama efektif antara berbagai pihak dalam mengendalikan inflasi,” kata Miq Gita.

Ia juga menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi upaya NTB dalam pengendalian inflasi.

Kepala BPS Provinsi NTB, Drs. Wahyudin, turut menjelaskan bahwa inflasi y-on-y di NTB terjadi karena adanya kenaikan harga pada beberapa kelompok pengeluaran.

“Kelompok yang mencatat kenaikan terbesar adalah kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,05 persen, disusul kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 2,60 persen, serta kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,42 persen,” jelas Wahyudin.

“Sementara itu, kelompok yang mengalami penurunan indeks adalah kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,21 persen serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,84 persen,” tambahnya.

Acara Berita Resmi Statistik yang diselenggarakan BPS NTB ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan perwakilan instansi pemerintahan.

Mereka sepakat bahwa pemantauan dan pemutakhiran data statistik sangat krusial sebagai dasar pengambilan kebijakan dan strategi pembangunan di NTB, memastikan inflasi dapat terus dikendalikan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *