Banner Iklan Aruna

Musrenbang KLU 2025-2029 Selaraskan Visi NTB Makmur Mendunia

  • Bagikan
Musrenbang KLU 2025-2029 Selaraskan Visi NTB Makmur Mendunia
Wabup KLU Kusmalahadi Pukul Gong membuka Musrenbang KLU 2025-2029

LOMBOK UTARA, radarntb.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Utara tahun 2025-2029 yang dibuka Wabup Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri ini menyelaraskan visi KLU dan Visi NTB.

Acara yang berlangsung di Lotara Point, Kecamatan Pemenang pada (6/5/2025) ini dihadiri oleh berbagai elemen penting daerah.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lombok Utara, Gatot Sugiarto, dalam laporannya menyampaikan bahwa sebelum pelaksanaan Musrenbang RPJMD, Bappeda telah menggelar Forum Perangkat Daerah pada tanggal 30 April 2025.

Forum tersebut dihadiri oleh seluruh perangkat daerah untuk membahas dan menyepakati indikator serta target tujuan, sasaran, program, kegiatan, dan subkegiatan dalam Rencana Strategis (Renstra) masing-masing perangkat daerah. Penyelarasan ini dilakukan dengan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Lombok Utara.

“Musrenbang RPJMD KLU tahun 2025-2029 kali ini diikuti oleh 300 peserta yang terdiri dari para delegasi kecamatan, perwakilan Generasi Milenial, Generasi Z, perempuan, lansia, dan disabilitas,” jelas Gatot.

Lebih lanjut, Gatot memaparkan bahwa visi pembangunan Kabupaten Lombok Utara untuk periode 2025-2029 adalah “Bersatu Untuk Kabupaten Lombok Utara Semakin Maju.” Visi ini selaras dengan visi RPJMD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yaitu “NTB Provinsi Kepulauan Yang Makmur Mendunia,” serta visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas Tahun 2045.”

“Tujuan Musrenbang RPJMD adalah untuk menjabarkan visi dan misi kepala daerah menjadi program pembangunan yang konkret dan terukur,” tegasnya.

Gatot juga menambahkan bahwa Musrenbang ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan RPJMD Provinsi dan RPJMN Nasional, sehingga perencanaan pembangunan daerah berjalan dalam satu sistem yang terintegrasi.

Selain itu, forum ini juga menggali tantangan, peluang, dan isu strategis yang perlu ditangani dalam lima tahun mendatang, serta menetapkan prioritas pembangunan yang akan menjadi acuan bagi perangkat daerah dalam menyusun program kerja dan anggaran.

“Semua pihak memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa RPJMD ini benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Mari berdiskusi secara konstruktif dan menyampaikan gagasan terbaik guna merumuskan perencanaan yang efektif, implementatif, dan berkelanjutan,” ajak Gatot.

“Dengan kerja sama yang solid, saya yakin KLU akan terus berkembang, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta mampu beradaptasi dengan dinamika perubahan global dan nasional,” imbuhnya.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KLU, Agus Jasmani, menyampaikan bahwa Musrenbang RPJMD merupakan tahapan penting yang harus dilaksanakan dan menjadi forum strategis untuk menyusun serta menyinkronkan visi, misi, dan program kerja Pemerintah Daerah dalam lima tahun ke depan.

“Forum ini adalah forum formal yang berlandaskan partisipasi dalam kerangka menyerap aspirasi masyarakat untuk kemudian dirumuskan sebagai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lombok Utara tahun 2025-2029,” jelasnya.

Agus Jasmani berharap Musrenbang RPJMD dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang terukur sekaligus adaptif, mampu menjawab tantangan pembangunan dan keterbatasan anggaran daerah.

“Melalui Musrenbang RPJMD, kita seharusnya bersepakat untuk menetapkan kerangka aksi yang jelas dan melibatkan semua elemen pembangunan secara kolaboratif, sehingga keterbatasan anggaran ini dapat diatasi bersama bilamana kita memiliki komitmen politik bersama untuk memajukan Kabupaten Lombok Utara,” tegasnya.

Produk dari Musrenbang RPJMD, yang hasilnya akan diimplementasikan dalam lima tahun mendatang, perlu benar-benar dipilah dan disusun berdasarkan skala prioritas, mengingat keterbatasan sumber daya dan terutama anggaran daerah.

“Setiap usulan program dan kegiatan harus dipilah se selektif mungkin agar kemampuan anggaran kita yang terbatas dapat membiayai dengan seefisien dan seefektif mungkin,” kata Agus Jasmani.

Legislatif, dalam kapasitasnya, akan berupaya mengoptimalkan pengawasan terhadap proses dan tahapan penyusunan serta pelaksanaan RPJMD.

“Lima tahun bukan waktu yang sebentar, maka apa yang disusun pada forum Musrenbang harus dilaksanakan,” tandasnya.

Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Bappeda Provinsi NTB, Iskandar Zulkarnain, menyampaikan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pondasi utama yang akan menjadi pedoman dalam menjalankan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Dokumen ini disusun dengan mempertimbangkan sinkronisasi dengan RPJMD Provinsi NTB dan RPJMN Nasional, agar kebijakan daerah tetap selaras dengan prioritas pembangunan nasional,” tuturnya.

Iskandar menjelaskan bahwa KLU menjadi daerah pertama yang melaksanakan Musrenbang RPJMD dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi NTB.

“Seluruh OPD nantinya dalam menjalankan kegiatannya harus berpedoman pada RPJMD yang telah disusun, yang kemudian menjadi pedoman berkegiatan dalam periode lima tahun ke depan,” imbuhnya.

“Banyak hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan RPJMD ini, di antaranya potensi apa saja yang dimiliki daerah serta kebutuhan apa yang diperlukan daerah,” kata Iskandar.

Untuk KLU sendiri, potensi pariwisata, pertanian, dan perikanan dapat dijadikan prioritas untuk nantinya dapat meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara itu, Wabup Kusmalahadi menyampaikan bahwa Musrenbang RPJMD dilaksanakan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, serta program prioritas yang telah dirumuskan.

“Melalui kesempatan ini, kami membuka diri seluas-luasnya untuk masukan, saran, dan harapan untuk lima tahun ke depan dalam rangka penyempurnaan rancangan RPJMD,” katanya.

Lebih lanjut, Kusmalahadi memaparkan bahwa pada tahun 2008, angka kemiskinan di Lombok Utara mencapai 43,12 persen. Berbagai upaya telah dilakukan, sehingga penurunan angka kemiskinan terjadi secara progresif, yaitu pada tahun 2024 kemiskinan tersisa 23,96 persen atau turun 19,16 persen dari tahun 2008.

Pertumbuhan ekonomi terus menggeliat dan pelayanan kepada masyarakat terus meningkat, yang dibuktikan dengan pertumbuhan ekonomi KLU yang mencapai 4,28 persen pada tahun 2024. Pertumbuhan ini signifikan setelah pandemi Covid-19, di mana laju pertumbuhan ekonomi sempat mengalami kontraksi hingga minus 7,46 persen pada tahun 2020.

“KLU masih berhadapan dengan beberapa permasalahan, di antaranya sektor pendidikan, bidang kesehatan, standar hidup layak yang menjadi penopang Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta permasalahan kekeringan,” ungkapnya.

Dengan berbagai permasalahan tersebut, kebijakan strategis akan dilaksanakan dalam kurun waktu lima tahun ke depan dengan penyelesaian isu atau permasalahan prioritas, yaitu pengentasan kemiskinan dan ketertinggalan, hilirisasi produk pertanian dalam arti luas, dan pariwisata untuk perekonomian yang inklusif.

“Mari bersama-sama memajukan Lombok Utara. Kami berharap kepada para pimpinan lembaga dan instansi vertikal, pimpinan perbankan, perusahaan swasta, NGO, dan lembaga swadaya lainnya untuk bahu-membahu mewujudkan kesejahteraan masyarakat di KLU,” ajak Wabup.

Berbagai tantangan tentunya akan dihadapi dalam penyelesaian permasalahan tersebut, salah satunya adalah efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat. Namun, tantangan tersebut dapat menjadi penyemangat karena dapat mendorong untuk terus berkembang.

“Saya yakin dan percaya dengan kerja nyata, sinergi bersama, berbagai inovasi dapat dengan mudah diimplementasikan serta memberikan dampak secara langsung kepada masyarakat,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *