google-site-verification=ifJPc0uzRA4Y4Fdt8VWeGvttPAD7V18nkgstdtOyxms Pemda KLU Gelar Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045 - Radar NTB

Pemda KLU Gelar Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045

  • Bagikan
Pemda KLU Gelar Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045
Pemda KLU Gelar Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045

PEMENANG radarntb.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 digelar secara resmi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara (Pemda KLU) di Gili Gaya Galeri, Kecamatan Pemenang KLU pada Selasa 23/04/2024.

Acara ini dibuka oleh Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu, SH, dan dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Ketua DPRD KLU Artadi, S.Sos, dan Sekda KLU Anding Duwi Cahyadi, S.STP., MM.

Dalam sambutannya, Bupati Djohan menjelaskan bahwa RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang selama 20 tahun, mulai dari tahun 2025 hingga 2045.

Proses penyusunan dokumen ini melalui tahapan yang panjang, dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan salah satu tahap penting dalam penyusunan perencanaan tahunan sebelum perumusan rancangan akhir RPJPD pada tahun 2024.

Bupati juga mengajak seluruh peserta Musrenbang untuk memberikan masukan dari berbagai pihak, termasuk generasi muda, agar dapat aktif dalam merumuskan dokumen perencanaan pembangunan untuk 20 tahun ke depan.

“pada hari ini kita diajak untuk bersama- sama merenung atau berkhayal dalam rangka untuk mewujudkan pembangunan di KLU ini selama 20 tahun kedepan,” Ujar bupati KLU pada pembukaan acara tersebut.

Selain itu, dia juga mengingatkan bahwa Lombok Utara akan berusia 16 tahun pada tahun 2024, dan banyak langkah telah diambil untuk mempercepat pembangunan di daerah tersebut.

“sebagai masyarakat Lombok Utara harus bersyukur karena apa yang kita inginkan pembangunan selama 20 tahun kedepan ini sudah kita rintis semenjak KLU pisah dari Lombok Barat pada tahun 2008 silam,” tuturnya.

Bupati Djohan juga menceritakan pada periode pertama dirinya memimpin KLU, ia sempat mengundang kepala daerah se-pulau Lombok untuk mengusul agar jalan lingkar Lombok di ubah menjadi status jalan Nasional.

“alhamdulillah ikhtiar yang selama ini kita perjuangkan terwujud karena pada tahun 2023 pemerintah pusat merubah status sebagian jalan di KLU menjadi jalan Nasional,” Tandasnya.

Sementara itu, Gatot Sugiartono, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) KLU, dalam laporannya menjelaskan tema Musrenbang RPJPD 2025-2045 KLU yang mengusung konsep “Lombok Utara Bangkit, Religius, Inovatif, Maju, dan Berkelanjutan”.

“tema dari kegiatan Musrenbang RPJPD 2025-20245 kali ini, kita mengusung konsep “Lombok Utara Bangkit ,Religius, Inovatif, Maju, dan Berkelanjutan,” Ujar Kepala Bappeda KLU itu.

Kegiatan ini sebagai wujud amanat dari Permendagri no. 86 Tahun 2017 untuk berkoordinasi, bersinergi, dan ber harmonisasi dengan seluruh stakeholder di KLU.

KLU sebagai daerah yang memiliki nilai kekayaan alam yang melimpah baik dari sektor pertanian, perkebunan dan wisata bahari, disisi lain daerah masih di katakan sebagai daerah tertinggal di Provinsi NTB baik dari segi kemiskinan dan indeks pembangunan manusia.

“angka kemiskinan di KLU saat ini masih tinggi sekitar 25,8 persen di tahun 2023, sehingga sebagian masyarakat di daerah ini masih dikatagorikan miskin,”tutupnya. (Ten*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *