google-site-verification=ifJPc0uzRA4Y4Fdt8VWeGvttPAD7V18nkgstdtOyxms KPU Loteng Bakal Rekrutmen Calon Anggota PPK dan PPS Secara Terbuka

KPU Loteng Bakal Rekrut Calon Anggota PPK dan PPS Secara Terbuka

  • Bagikan
KPU Loteng Bakal Rekrutmen Calon Anggota PPK dan PPS Secara Terbuka
KPU Loteng Bakal Rekrutmen Calon Anggota PPK dan PPS Secara Terbuka

PRAYA radarntb.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) bakal merekrut calon anggota PPK dan PPS secara terbuka untuk pilkada tahun 2024.

Untuk menghadapi kontestasi Pilkada baik Pilgub NTB dan Pilbup Lombok Tengah, KPU Loteng mulai melakukan persiapan rekrutmen lembaga Adhoc seperti Panitia Penyelenggara Kecamatan atau PPK dan Panitia Pemungutan Suara atau PPS.

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baik Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Bupati Lombok Tengah akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Devisi Sumber Daya Manusia KPU Lombok Tengah, Aziz Muslim mengatakan, KPU Lombok Tengah akan melakukan rekrutmen PPK dan PPS lantaran SK PPK sudah berakhir pada tanggal 04 April 2024 kemarin.

“kita akan melakukan rekrutmen calon anggota PPK dan PPS secara terbuka,” kata Aziz,” di Praya (19/4/24).

Dikatakan Aziz, pembentukan PPK dan PPS dilakukan guna memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk ikut mensukseskan Pilkada dengan menjadi penyelenggara.

“pembentukan PPK akan kita lakukan pada tanggal 23 April 2024 mendatang,” jelasnya.

Ia menjelaskan, pembentukan PPK dan PPS yang dilakukan saat ini merupakan hasil dari Rapat Evaluasi yang di adakan oleh KPU RI dari tanggal 17-19 April di Jakarta yang dihadiri Ketua Devisi SDM.

“sehingga pembentukan PPK dan PPS kita akan lakukan rekrutmen secara terbuka,” sebut Aziz.

Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

  1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK 23 April 2024 – 27 April 2024.
  2. Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK
    23 April 2024 – 29 April 2024.
  3. Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPK 30 April 2024 – 02 Mei 2024.
  4. Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK
    24 April 2024 – 03 Mei 2024.
  5. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK 04 Mei 2024 – 05 Mei 2024.
  6. Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK 06 Mei 2024 – 08 Mei 2024.
  7. Pengumuman Hasil Seleksi
    Tertulis Calon Anggota PPK
    09 Mei 2024 – 10 Mei 2024.
  8. Tanggapan dan Masukan
    Masyarakat Terhadap Calon
    Calon Anggota PPK
    04 Mei 2024 – 10 Mei 2024.
  9. Wawancara Calon Anggota
    PPK 11 Mei 2024 – 13 Mei 2024.
  10. Pengumuman Hasil Seleksi
    Calon Anggota PPK 14 Mei 2024 – 15 Mei 2024.
  11. Penetapan Calon Anggota PPK
    15 Mei 2024 – 15 Mei 2024.
  12. Pelantikan Anggota PPK 16 Mei 2024 – 16 Mei 2024.

Pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

  1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPS 2 Mei 2024 – 6 Mei 2024.
  2. Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPS
    2 Mei 2024 – 8 Mei 2024.
  3. Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPS 9 Mei 2024 – 11 Mei 2024.
  4. Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS
    3 Mei 2024 – 12 Mei 2024.
  5. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi
    Calon Anggota PPS 13 Mei 2024 – 14 Mei 2024.
  6. Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS 15 Mei 2024 – 18 Mei 2024.
  7. Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS 19 Mei 2024 -20 Mei 2024.
  8. Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Calon Anggota PPS
    13 Mei 2024 – 20 Mei 2024.
  9. Wawancara calon anggota PPS 21 Mei 2024 – 23 Mei 2024.
  10. Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPS 24 Mei 2024 – 25 Mei 2024.
  11. Penetapan calon anggota PPS 25 Mei 2024 – 25 Mei 2024.
  12. Pelantikan Anggota PPS 26 Mei 2024 – 26 Mei 2024.
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *