google-site-verification=ifJPc0uzRA4Y4Fdt8VWeGvttPAD7V18nkgstdtOyxms Polres Lombok Utara: Operasi Keselamatan Rinjani 2024 Hari ke Empat Berjalan Efektif

Polres Lombok Utara: Operasi Keselamatan Rinjani 2024 Hari ke Empat Berjalan Efektif

  • Bagikan
Polres Lombok Utara: Operasi Keselamatan Rinjani 2024 Hari ke Empat Berjalan Efektif
Polres Lombok Utara: Operasi Keselamatan Rinjani 2024 Hari ke Empat Berjalan Efektif

LOMBOK UTARA radarntb.com – Polres Lombok Utara pada hari ke empat Operasi Keselamatan Rinjani tahun 2024 berjalan efektif dan lancar.

Demikian dikatakan Kasat Lantas Polres Lombok Utara, IPTU Bambang Tedy di kantornya, Kamis 07/03/2024.

Ia mengatakan, Operasi Keselamatan Rinjani 2024 yang dilaksanakan oleh Polres Lombok Utara telah memasuki hari keempat sejak dimulai senin 04 Maret Hingga 17 Maret 2024, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat guna menjaga keselamatan berkendara di jalan raya.

“tentunya masyarakat Lombok Utara khususnya, lebih sadar diri utamakan keselamatan berkendara di jalan raya,” ujarnya.

Dikatakannya, ada beberapa sasaran khusus dalam operasi ini termasuk pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman untuk roda 4, kemudian berkendara dalam keadaan mabuk, melanggar aturan arus lalu lintas.

“ada juga seperti plat motor kendaraan yang memakai plat khusus atau plat nomor rahasia, seperti ada yang berbentuk nama apakah bener platnya seperti itu atau plat buatan sendiri, kemudian ada juga yang menggunakan sirine tanpa ijin itu mengganggu, dan ada kendaraan roda empat yang khusus mengangkut barang tapi mengangkut orang itu beberapa sasaran kita.” Terangnya.

Dalam empat hari terakhir, yang paling banyak terjaring operasi adalah pada pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, serta kasus pengemudi di bawah umur.

“sementara selama berjalan empat hari ini yang banyak di temukan itu pengemudi kendaraan roda dua yang tidak pakai helm, atau yang penumpang tidak pakai helm, dan berkendara di bawah umur,” katanya.

Meskipun demikian, Kasat Lantas Polres Lombok Utara menekankan bahwa sanksi yang diberikan masih bersifat penyuluhan dan teguran, dengan tidak dilakukannya penilangan secara langsung.

Kasat Lantas menegaskan bahwa sanksi bagi pelanggar akan diberlakukan sesuai dengan hukum, namun dalam operasi ini, lebih banyak dilakukan penyuluhan dan teguran langsung kepada pelanggar. Hal ini dilakukan untuk menciptakan kesadaran dan kepatuhan secara sukarela dari masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

“karena ini bersifatnya Operasi, kalau himbauan sudah kita lakukan sebelum sebelumnya, kemudian sesuai dengan hukum kita lakukan penilangan, walaupun masih ada kita lakukan penyuluhan- penyuluhan di lokasi maupun disekolah sekolah atau di komunitas.” Terangnya.

Dalam empat hari terakhir, sebanyak 46 pelanggar telah ditindak, namun pada hari keempat, teguran lebih banyak dilakukan karena cuaca buruk yang dapat membahayakan keselamatan.

“sementara yang di tindak itu kemarin kurang lebih sekitar 46. Untuk hari keempat kita lebih banyak teguran karena cuaca tidak mendukung hujan dari pagi, kalau kita laksanakan rajia takutnya membahayakan karena jalanya licin, lebih baik kita lebih ke persuasif humanis.” jelasnya.

Kasat Lantas menekankan pentingnya kerjasama dan kesadaran bersama dari masyarakat Lombok Utara untuk menciptakan suasana berkendara yang aman, tertib, dan nyaman di jalan raya.

“sama-sama saling menghargai sesama pengendara sehingga tercipta suasana berkendara itu nyaman di jalan tertib dan lancar.” tutup kasat lantas Polres Lombok Utara itu. (Ten*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *