Banner Iklan Aruna

Sikapi Demo Warga Gili Meno, Dirut PDAM KLU Tegaskan Ogah Terjebak Opsi ‘Pipa Bawah Laut atau Tidak Sama Sekali

  • Bagikan
Sikapi Demo Warga Gili Meno, Dirut PDAM KLU Tegaskan Ogah Terjebak Opsi 'Pipa Bawah Laut atau Tidak Sama Sekali
Sikapi Demo Warga Gili Meno, Dirut PDAM KLU Tegaskan Ogah Terjebak Opsi 'Pipa Bawah Laut atau Tidak Sama Sekali

LOMBOK UTARA, RadarNTB.com – Aksi unjuk rasa warga Dusun Gili Meno yang membentangkan spanduk penolakan di sepanjang pantai langsung mendapat respons cepat dari jajaran Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum (PDAM) Amerta Dayan Gunung Kabupaten Lombok Utara (KLU).

Direktur Utama PDAM KLU, Ramdhan Jayadi, angkat bicara untuk menyikapi dinamika yang tengah memanas di destinasi wisata internasional tersebut, Kamis (21/5/2026).

Kepada Radar NTB, Ramdhan menegaskan bahwa pihaknya sangat menghormati aspirasi dan keresahan yang disampaikan oleh warga Gili Meno. Kendati demikian, dalam pemenuhan hak pelayanan dasar masyarakat, ia menyatakan enggan jika pemerintah daerah harus dikunci pada satu opsi kaku sebagaimana tuntutan massa aksi.

“Kami sangat memahami keresahan warga Gili Meno terkait krisis air bersih. Air ini bukan barang mewah, melainkan kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh negara melalui pemerintah daerah dan PDAM,” buka Ramdhan Jayadi.

Ramdhan menyayangkan narasi tuntutan warga yang mengusung prinsip “pipa bawah laut atau tidak sama sekali”. Menurutnya, dalam situasi darurat pemenuhan hajat hidup orang banyak, pemerintah harus membuka ruang bagi segala alternatif teknologi yang rasional dan efisien.

“Dalam pelayanan dasar, kita tidak boleh terjebak pada prinsip ‘satu opsi atau tidak sama sekali’. Pipa bawah laut boleh dikaji. SWRO (desalinisasi) boleh dievaluasi. Beach well boleh diuji. Sistem darurat juga boleh disiapkan. Yang tidak boleh adalah membiarkan warga tetap tanpa layanan hanya karena kita berbeda pilihan teknis,” imbuhnya tegas.

Sebagai langkah konkret, Perumda Amerta Dayan Gunung menyatakan kesiapannya untuk membuka ruang dialog terbuka. PDAM KLU mengajak warga, pemerintah desa, DPRD, jajaran Pemda, pemerhati lingkungan, hingga otoritas teknis untuk duduk satu meja membedah solusi terbaik.

Ramdhan berharap semua pihak bisa menguji setiap opsi teknologi berdasarkan parameter data yang objektif—mana yang paling cepat terealisasi, legal secara hukum, aman bagi ekosistem laut, terjangkau oleh kantong warga, serta berkelanjutan untuk jangka panjang.

Terkait tudingan warga mengenai hancurnya 1,6 kilometer terumbu karang akibat limbah proyek SWRO korporasi, Dirut PDAM KLU meminta agar pembuktiannya diserahkan kepada instansi yang berkompeten.

“Kalau ada dugaan pelanggaran lingkungan, silakan dibuka datanya dan diuji secara transparan oleh lembaga berwenang. Tetapi jangan sampai polemik dan isu itu justru membuat warga Meno semakin lama menunggu aliran air bersih masuk ke rumah mereka,” jelasnya.

Di akhir keterangannya, Ramdhan menekankan bahwa fungsi utama institusi yang dipimpinnya saat ini adalah mengesekusi pelayanan, bukan larut dalam perdebatan publik yang tiada ujung. Ia mengimbau agar gelombang penolakan tidak membuat benang kusut krisis air di Gili Meno menjadi kian rumit.

“Tugas PDAM hari ini bukan berdebat paling keras di media. Tugas utama kami adalah memastikan air bersih itu sampai ke tengah masyarakat. Ketersediaan air bersih di wilayah itu adalah prioritas mutlak, karena bagi kami, kalimat ‘tidak sama sekali’ itu bukan sebuah pilihan,” pungkas Ramdhan menutup keterangannya. (Rntb/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *