google-site-verification=ifJPc0uzRA4Y4Fdt8VWeGvttPAD7V18nkgstdtOyxms Dislutkan NTB Maksimalkan Potensi Blue Economy dari Kawasan Konservasi Hiu Paus di Teluk Saleh - Radar NTB

Dislutkan NTB Maksimalkan Potensi Blue Economy dari Kawasan Konservasi Hiu Paus di Teluk Saleh

  • Bagikan
Maksimalkan Potensi Blue Economy dari Kawasan Konservasi Hidu Paus di Teluk Saleh
Maksimalkan Potensi Blue Economy dari Kawasan Konservasi Hidu Paus di Teluk Saleh

MATARAM, radarntb.com-Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB Muslim, menghadiri Workshop Community-Based Approach (CBA) dan Pertemuan Awal Kelompok Kerja Rencana Zonasi Kawasan Konservasi Hiu Paus di Teluk Saleh.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Santika dan turut dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, seperti Senior Ocean Program Advisor Yayasan Konservasi Indonesia Viktor Nikijuluw, Kadispar NTB Jamaludin Maladi, perwakilan OPD terkait lingkup Provinsi NTB dan Kabupaten Sumbawa, akademisi, dan mitra NGO.

Dalam sambutannya, Muslim menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari implementasi Blue Economy yang menjadi fokus nasional. Disampaikannya bahwa Provinsi NTB telah menetapkan sembilan kawasan konservasi dengan total luas sekitar 183.000 hektare, mencakup Pulau Lombok dan Sumbawa. Sejak Juli 2023, telah dibentuk tiga Kawasan Konservasi untuk mengelola area tersebut. Ia juga menambahkan, pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai pengelola kawasan konservasi ini menjadi terobosan baru yang melibatkan kontribusi besar dari mitra NGO.

Potensi perairan NTB yang kaya akan biota laut, termasuk keberadaan Hiu Paus di Teluk Saleh, menjadi perhatian utama dalam pengembangan pariwisata berbasis ekologi. Menurut Kadislutkan NTB, Hiu Paus merupakan daya tarik unik yang tidak dimiliki semua daerah. Oleh karena itu, perlindungan dan konservasi biota ini menjadi prioritas untuk memastikan keberlanjutannya.

Diskusi yang melibatkan OPD lintas sektor, akademisi, dan NGO dalam kegiatan ini bertujuan mempercepat langkah perlindungan Hiu Paus. Langkah konkret yang dibahas mencakup penyusunan standar operasional prosedur (SOP) tata kelola pariwisata berbasis Hiu Paus, perancangan deliniasi ruang untuk dijadikan Kawasan Konservasi, serta upaya menjaga kearifan lokal dan keberlanjutan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *