google-site-verification=ifJPc0uzRA4Y4Fdt8VWeGvttPAD7V18nkgstdtOyxms Tim Kaisar Hitam Berhasil Gagalkan Transaksi Narkoba di Kota Bima

Tim Kaisar Hitam Berhasil Gagalkan Transaksi Narkoba di Kota Bima

  • Bagikan
Tim Kaisar Hitam Berhasil Gagalkan Transaksi Narkoba di Kota Bima
Tim Kaisar Hitam Berhasil Gagalkan Transaksi Narkoba di Kota Bima

BIMA, radarntb.com – Tim Kaisar Hitam dari Sat Resnarkoba Polres Bima Kota telah kembali menunjukkan ketangguhannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Bima. Pada hari Minggu, (15 /9/2024).

Sekitar pukul 14.00 WITA, tim yang dipimpin oleh Aiptu Abdul Hafid menangkap sepasang pengedar narkoba asal Kabupaten Dompu yang tengah dalam proses transaksi.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Dediansyah menjelaskan, kedua pelaku berinisial Dr (28) dan Ms (41) berhasil ditangkap di sekitar SPBU Amahami. Ketika itu, keduanya menggunakan mobil jenis Isuzu Panther berpelat merah.

“Pada Senin, 16 September 2024 siang, bahwa kedua pengedar yang berhasil ditangkap adalah DR (28) dan MS (41). Keduanya merupakan warga Kandai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Mereka dihadang oleh Tim Kaisar Hitam di sekitar SPBU Amahami, Kota Bima,” jelas Dedi.

“Saat itu, keduanya tengah menggunakan mobil jenis Isuzu Panther dengan nomor polisi D xxxx KP, yang diduga merupakan mobil berplat merah alias mobil dinas,” imbuhnya.

Dari hasil penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang bukti, termasuk tujuh klip plastik berisi serbuk kristal yang diduga sabu, uang tunai, serta beberapa barang lainnya.

Setelah penangkapan di lokasi pertama, tim kemudian melakukan pengembangan dengan melakukan koordinasi bersama Kasat Resnarkoba Polres Dompu.

Di rumah orang tua Dr, meskipun pelaku lain berhasil melarikan diri, tim tetap dapat menyita barang bukti tambahan yang berkaitan dengan aktivitas narkoba. Total barang bukti sabu yang disita mencapai 8,9 gram.

Kini, kedua pengedar dan barang bukti yang disita telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tindakan tegas ini menegaskan komitmen Polres Bima dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *