JAKARTA, radarntb.com – Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Wamenekraf/Wakabekraf), Irene Umar temui 13 Nadi, sebuah platform yang menjadi rumah bagi kreator konten di berbagai bidang, mulai dari musik, vlog, tutorial, hingga berbagai sektor kreatif lainnya, untuk membahas ekosistem konten digital.
Sektor ekonomi kreatif di Indonesia saat ini memberikan kontribusi sebesar 6,9% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Dengan lebih dari 1.100 kreator konten yang memiliki total subscriber mencapai 3,1 miliar orang, penting bagi pemerintah untuk memperkuat regulasi dan monetisasi konten digital.
Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, Irene Umar, dalam pertemuan dengan platform 13 Nadi, Sabtu (15/3/2025) menekankan perlunya kolaborasi antara Kemenekraf, Kementerian Hukum dan HAM, serta kementerian terkait lainnya.
Hal ini bertujuan untuk menciptakan kerangka kerja yang mendukung kreator dalam memanfaatkan hak kekayaan intelektual mereka sebagai aset ekonomi.
“Kami ingin membangun framework yang memungkinkan kerja sama antara Kemenekraf, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), serta kementerian terkait lainnya. Harapannya, kreator konten dapat mengakses pendampingan hukum yang lebih kuat dan memiliki kesempatan untuk memanfaatkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) mereka sebagai aset ekonomi, termasuk dalam program pembiayaan bagi musisi rekaman,” ujar Irene.
Dalam diskusi ini, Irene menekankan bahwa ekosistem digital harus didukung dengan regulasi yang kuat agar para kreator dapat berkembang secara optimal.
“Audiensi ini memberikan wawasan baru bagi kami dan menjadi landasan untuk menyusun kebijakan yang lebih efektif. Saya berharap koordinasi ini tidak hanya terbatas pada Kemenekraf, tetapi juga melibatkan kementerian lain agar ekosistem kreator Indonesia semakin maju,” ungkap Irene.
Dalam konteks ini, Irene menekankan pentingnya regulasi yang kuat untuk menciptakan lingkungan digital yang sehat bagi para kreator di Indonesia.
Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan memperluas jangkauan para kreator ke platform-platform lainnya seperti Spotify dan Instagram.
Saat diskusi berlangsung, CEO 13 Nadi, Gio Winandi, mengungkapkan tantangan yang dihadapi oleh banyak kreator, terutama dalam hal literasi digital dan perlindungan karya.
Untuk mengatasi hal ini, 13 Nadi menggunakan teknologi digital fingerprint yang dapat membantu dalam identifikasi dan perlindungan konten digital.
“Banyak kreator hanya menguasai satu platform, seperti YouTube atau TikTok, tanpa menyadari bahwa mereka bisa memperluas jangkauan ke platform lain seperti Spotify atau Instagram. Selain itu, masalah utama lainnya adalah kurangnya mekanisme untuk melindungi karya mereka dari penggunaan tanpa izin oleh pihak lain,” jelas Gio.
Sebagai solusi, 13 Nadi menerapkan teknologi digital fingerprint untuk melacak HAKI kreator. Tiga aspek utama yang menjadi perhatian adalah identifikasi dan perlindungan konten digital melalui fingerprint, pemanfaatan ekonomi digital, serta pengawasan terhadap pelanggaran hak cipta.