google-site-verification=ifJPc0uzRA4Y4Fdt8VWeGvttPAD7V18nkgstdtOyxms Putri Kapolda NTB Jalani Ujian SIM di Polresta Mataram dan Lulus

Putri Kapolda NTB Jalani Ujian SIM di Polresta Mataram dan Lulus

  • Bagikan
Putri Kapolda NTB Jalani Ujian SIM di Polresta Mataram dan Lulus
Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto bersama Putrinya menunjukkan SIM yang didapatinya dari ujian SIM di Polresta Mataram, Kamis (23/6/2022). doc. radarntb.com

MATARAM radarntb.com – Putri Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto, bernama Fairuz Afifah Andjani jalani tes atau ujian pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Polresta Mataram, NTB, Kamis (23/6/2022), dan dia lulus.


“meski saya anaknya Kapolda, saya harus tetap jalani prosedur ujian pembuatan SIM,” kata Afifah panggilan akrabnya, usai menjalani tes uji pembuatan SIM di Polresta Mataram.

Dia juga mengatakan, ketenangan yang bisa membuatnya lulus menjalani tes uji pembuatan SIM, selain itu sebelum menjalani ujian dia juga belajar mengenal rambu-rambu lalu lintas.

“jika kita tenang menjalani ujian maka kita akan mudah menjalani tes ujian pembuatan SIM, dan jangan lupa pelajari dan kenali rambu-rambu lalu lintas agar kita bisa lulus,” ungkapnya.

Putri Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto, bernama Fairuz Afifah Andjani saat menjalani tes atau ujian pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Polresta Mataram, NTB, Kamis (23/6/2022)

Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko, S.I.K. membenarkan bahwa, anaknya Kapolda NTB menjalani ujian tes pembuatan SIM C di Polresta Mataram.

“betul Fairuz Afifah Andjani telah menjalani ujian tes pembuatan SIM C tadi pagi, dan dinyatakan lulus,” kata Bowo di kantornya, Kamis (23/6).

Kompol Bowo juga menjelaskan bahwa, Afifah mampu mengikuti semua prosedur pengujian SIM C dengan baik.

“tidak ada satupun rangkaian tes uji pembuatan SIM yang dia lewati, dan semua dijalani dengan baik,” katanya.

Afifah jalani tes selama 1 jam, mulai dari jam 08.00 pagi hingga waktu 09.00 Indonesia tengah (WITA) di dalam ruangan Satpas dan halaman Mapolresta Mataram.

Semua prosedur dijalani oleh Afifah, mulai dari tes psikologi, kesehatan, foto, melakukan pembayaran di BRI, sesuai dengan tarif PNBP yang sudah ditetapkan di PP No.76 tahun 2020, untuk SIM C baru sebesar Rp 100.000, ujian teori dan tes praktek berkendara motor di halaman kantor Polresta Mataram.

“semua prosedur ujian pembuatan SIM dijalani oleh Afifah, termasuk pembayaran PNBP di BRI serta ujian teori, setelah dinyatakan lulus, Afifah jalani ujian praktek berkendara di halaman kantor Mapolresta Mataram,” tegas Bowo.

Semua tes dilalui dengan baik oleh Afifah, pada akhirnya, SIM C atas nama dirinya diterbitkan oleh Polresta Mataram.

“Alhamdulillah Afifah lulus dan kita langsung terbitkan SIM C atas nama dia,” ujarnya.

Saat Kompol Bowo memberikan SIM C kepada Afifah, dia berpesan agar Afifah selalu berhati-hati dalam mengemudikan kendaraan, menghargai pemakai jalan lain, selalu menggunakan Helm demi keselamatan saat berkendara dan juga membawa surat kelengkapan kendaraan bermotor ketika hendak bepergian.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *