Banner Iklan Aruna

BPJS Ketenagakerjaan Gaet Pedagang Asongan: Tak Perlu Kerja Formal untuk Dapat Jaminan

  • Bagikan

MATARAM – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nusa Tenggara Barat (NTB) terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal. Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan optimalisasi dan sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan yang melibatkan pengurus dan anggota Asosiasi Pedagang Asongan (APA) NTB, bertempat di Hotel Bidari, Mataram, Rabu (30/04/2025).

Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada para pedagang asongan mengenai pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko kerja, seperti kecelakaan saat berdagang atau meninggal dunia yang berdampak pada ekonomi keluarga.

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan NTB, Oktiana Triperani Sukmana, menyampaikan bahwa pedagang asongan memiliki hak yang sama dengan pekerja formal untuk memperoleh perlindungan sosial ketenagakerjaan.

“Mereka juga pekerja, bahkan termasuk yang paling rentan. Dengan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, mereka bisa bekerja lebih tenang dan produktif. Kalau terjadi risiko, keluarga yang ditinggalkan pun tetap terbantu,” jelas Oktiana.

Sementara itu, Ryandha Idris selaku Account Representative Khusus BPJS Ketenagakerjaan NTB, turut berbagi kisah inspiratif yang menggambarkan manfaat nyata program ini. Ia mencontohkan seorang nelayan yang meninggal dunia, namun keluarganya menerima santunan sebesar Rp 70 juta. Uang itu digunakan untuk membayar utang, membeli kapal baru untuk usaha, dan menyekolahkan anaknya.

Ryandha juga memaparkan manfaat utama program jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan secara rinci perbedaan antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

“Kami ini saudara kembar yang saling melengkapi. BPJS Kesehatan fokus pada biaya pengobatan saat sakit, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan memberi perlindungan saat terjadi kecelakaan kerja, kematian, atau saat pensiun nanti. Jadi, dua-duanya penting dan perlu dimiliki,” tegasnya.

Ketua APA NTB, Kamarudin atau akrab disapa Komeng, menyambut baik inisiatif ini. Ia berharap seluruh anggotanya dapat segera mendaftar sebagai peserta.

“Program ini sangat membantu kami para pedagang kecil. Selama ini kami belum banyak tahu soal pentingnya jaminan kerja. Ini langkah awal yang baik,” katanya.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif dan simulasi pendaftaran peserta. BPJS Ketenagakerjaan berharap kegiatan serupa bisa menjangkau lebih banyak komunitas pekerja informal di seluruh wilayah NTB agar perlindungan jaminan sosial semakin merata. (Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *